Hukum

KLHK gagalkan penyelundupan 360 kg sisik trenggiling di Banjarmasin


ANTARA -Sebanyak 360 kilogram sisik trenggiling yang akan diselundupkan ke pembeli di Jawa Timur melalui Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, berhasil digagalkan Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan dan BKSDA Kalimantan Selatan. Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho, Kamis (25/5), menyebut diperkirakan ada 1.440 ekor trenggiling yang dibunuh untuk menghasilkan ratusan kilogram sisik tersebut. (Latif Thohir/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button