Gaya Hidup

Pemerintah kaji kebutuhan pengaturan kecerdasan buatan


Kita coba mengantisipasinya dengan satu regulasi yang mencoba meminimalkan dampak-dampak yang harmful atau merusak dari AI

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan pemerintah sedang mengkaji kebutuhan pengaturan pemanfaatan artificial intelligence (AI) alias kecerdasan buatan bisa wafat bisa optimal.

‘Pemerintah, dalam hal ini melakukan monitoring terhadap perkembangan pemakaian AI dan kita bersikap positif, misalnya dengan perkembangan teknologinya, tetapi, juga kita mencermati sisi-sisi negatif yang akan muncul,” kata Nezar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Wamenkominfo dorong industri jurnalisme adopsi kecerdasan buatan

Kajian pengaturan AI dilakukan dengan berkolaborasi bersama sejumlah lembaga serta mitra kerja di beragam sektor, terutama dengan ekosistem ekonomi digital, pelaku-pelaku industri yang berbasiskan digital, dan juga beberapa pakar teknologi, sosial dan budaya.

“Kita coba mengantisipasinya dengan satu regulasi yang mencoba meminimalkan dampak-dampak yang harmful atau merusak dari AI,” kata Nezar.

Regulasi mengenai AI, kata Nezar, tidak dibuat untuk menghambat inovasi, namun, sebagai langkah antisipatif atas risiko yang akan mungkin muncul. Pemerintah juga berdiskusi dengan UNESCO mengenai pemanfaatan AI, terutama dari sisi etika.

Baca juga: Menparekraf berharap Indonesia tidak hanya menjadi target pasar AI

“Kita tidak mungkin melawan laju perkembangan teknologi ini. Saya kira seluruh dunia punya concern yang sama dan juga terbelah pendapatnya tentang AI, tetapi yang pasti kita tidak bisa bergerak mundur. Kita pakai teknologi karena bermanfaat,” kata Nezar.

Wamenkominfo Nezar juga mengimbau industri media untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan AI. Teknologi kecerdasan buatan dapat mengakibatkan pemberitaan berujung disinformasi jika data yang diberikan salah dan tidak disiapkan dengan baik.

“Penggunaan AI juga berpotensi dengan pelanggaran hak cipta. Banyak data-data penulis, gambar, suara yang di-crawl (diambil) oleh generative AI sehingga bisa ciptakan sesuatu hasil yang dia crawl (ambil). Di sini ada unsur-unsur yang dilanggar dari karya-karya yang diambil oleh AI. Inilah (efek negatif) yang harus kita antisipasi ke depannya,” kata Nezar.

Baca juga: Indonesia perlu kembangkan AI yang sesuai kebutuhan masyarakat

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2023


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button