Hukum

BNPT optimalkan deradikalisasi lewat pengelolaan kebun tebu


Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengoptimalkan program deradikalisasi lewat pengelolaan perkebunan tebu di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan upaya tersebut dilakukan dengan membangun reintegrasi dengan masyarakat sekitar melalui sektor wirausaha perkebunan tebu.

“Jadi, yang kami harapkan dari program kewirausahaan ini bisa terjadi reintegrasi dengan masyarakat sekitar dan bisa beradaptasi,” kata Rycko saat mengunjungi PT PG Rajawali II di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (12/11).

Rycko menjelaskan program deradikalisasi melalui sektor wirausaha di bidang perkebunan itu dapat memberikan dua manfaat kepada mitra deradikalisasi, yaitu kesempatan pekerjaan dan membangun reintegrasi.

“Program ini bukan hanya memberikan pekerjaan kepada mitra deradikalisasi, tetapi juga untuk membangun reintegrasi dalam menghadapi kehidupan yang sebenarnya,” imbuhnya.

Baca juga: Kepala BNPT usul masa hukuman napiter hingga cara pikirnya berubah

Dia pun berharap para mitra deradikalisasi yang nantinya melakukan kegiatan wirausaha perkebunan tebu dapat lebih mudah kembali ke kehidupan bermasyarakat setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

Lewat program tersebut, Rycko berharap para mitra deradikalisasi menjadi jauh dari jangkauan jaringan sebelumnya dan dapat mengubah cara berpikir secara tidak langsung saat melakukan aktivitas perkebunan di wilayah perkebunan tebu PT PG Rajawali II.

Sementara itu, Direktur Utama PT PG Rajawali II Wahyu Sakti Priyonggo mendukung sinergisme dengan BNPT. Wahyu mengatakan pihaknya mendapatkan banyak hal positif, mulai dari peningkatan produksi tebu dan dapat ikut terlibat aktif dalam program deradikalisasi.

“Banyak hal positif terhadap kami, terhadap peningkatan tebu dan kami bisa membantu program program BNPT khususnya,” ucap Wahyu.

Baca juga: Kepala BNPT evaluasi kelancaran deradikalisasi di Lapas Nusakambangan

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2023


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button