Daerah

Bupati Barut sampaikan jawaban terhadap pemandangan fraksi DPRD – ANTARA News Kalimantan Tengah


Muara Teweh (ANTARA) – Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD setempat terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

Dalam rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, dan dihadiri Bupati Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, unsur FKPD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya di Muara Teweh, Selasa.

“Pada prinsipnya fraksi pendukung DPRD menerima raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang diajukan oleh Pemkab Barito Utara, meskipun dengan beberapa catatan, masukan dan saran sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan komisi DPRD,” kata Nadalsyah. 

Pada kesempatan tersebut Bupati Nadalsyah menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Barito Utara. 

Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. 

“Kami ucapkan terima kasih atas penghargaan dan kesiapan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PPP untuk membahas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” kata Nadalsyah. 

Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PKB, sehubungan dengan pertanyaan mengenai program apa saja yang tidak terlaksana sehingga silpa tahun 2022 sebesar Rp465,27 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp80,3 miliar.

Dapat dijelaskan, kata dia, terkait dengan silpa 2022 yang sangat besar Rp465,27 miliar dikarenakan adanya realisasi pendapatan transfer yang melampaui pagu anggaran yakni sebesar Rp1,106 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp968,93 miliar atau 114,24 persen.

Realisasi itu merupakan pendapatan dana transfer umum-dana bagi hasil (DBH) berupa dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam (SDA) mineral dan batu bara-royalti sebesar Rp216,91 miliar yang di transfer pusat pada akhir tahun 2022,” kata Nadalsyah. 

Di samping itu, menurut dia, adanya belanja modal yang tidak dapat direalisasikan dikarenakan adanya kendala tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang ada dalam produk e-catalog.

Terkait pertanyaan sejauh mana tindak lanjut Pemkab Barito Utara terhadap temuan  BPK RI Perwakilan Kalteng, dijelaskan bupati, bahwa saat ini Pemkab Barito Utara sedang dalam proses menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI Kalteng atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022. 

“Hasil tindak lanjut atas rekomendasi tersebut akan disampaikan kembali kepada BPK RI perwakilan Kalteng sesuai waktu yang telah ditentukan. Hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra,” jelas Nadalsyah.

Terkait pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra, Bupati sampaikan ucapan terima kasih atas kesiapan Fraksi Partai Gerindra untuk membahas rancangan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.




Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button