Ekonomi

9 Petani Ditangkap Polisi Saat Diskusi Tentang IKN, Pemerintah Minta Warga Jangan Ganggu Proyek


Suara.com – Sebanyak 9 petani ditangkap polisi saat melakukan diskusi terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), pemerintah pun menghimbau jikalau pada masyarakat atau warga tidak mengganggu proyek ambisius Presiden Joko Widodo itu.

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun meminta warga tidak mengganggu pembangunan proyek IKN yang saat ini gencar dilakukan pemerintah.

“Jika ada persoalan jikalau pada disampaikan sesuai peraturan dan ketentuan. Diminta warga tidak membuat persoalan yang dapat mengganggu pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara,” kata Makmur dikutip dari Antara pada Jumat (8/3/2024).

Sebelumnya sebanyak 9 petani mendadak ditangkap dan ditetapkan tersangka karena melakukan pengancaman terhadap pekerja pembangunan Bandar Udara (Bandara) Naratetama, IKN.

Makmur pun meminta para petani yang ditangkap tersebut untuk bisa ditangguhkan kepada Polda Kaltim.

“Dengan alasan kemanusiaan karena mau masuk Ramadhan, jadi kami usulkan untuk penangguhan penahanan kepada tersangka,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kombes Artanto mengatakan jaminan dari Pj Bupati sudah cukup kuat dan sudah dipelajari penyidik sebelum 9 tersangka dikembalikan kepada keluarganya.

Artanto memastikan proses hukum tetap berlanjut meski penahanan ditangguhkan. Mereka juga wajib lapor kepada penyidik.

Sebelumnya, Organisasi Walhi menyebut ada sembilan petani Saloloang yang ditangkap Polda Kaltim saat mengikuti diskusi terkait aksi penggusuran untuk proyek pembangunan bandara VVIP di IKN, Kalimantan Timur.

Dalam keterangan tertulisnya, Walhi menyebut kejadian bermula pada Sabtu (24/2/2024) sekitar pukul 20.20 WITA, ketika Kelompok Tani Saloloang tengah berdiskusi membahas aksi penggusuran lahan kebun dan ladang yang dilakukan sepihak oleh pemerintah.

Diskusi itu, kata Walhi, dilaksanakan sembari makan malam bersama di salah satu toko di sana. Menurut Walhi, jalannya diskusi para petani itu ternyata diduga diawasi pihak kepolisian.

“Aparat tersebut bergegas menangkap beberapa anggota Kelompok Tani Saloloang, antara lain: Anton Lewi, Kamaruddin, Ramli, Rommi Rante, Piter, Sufyanhadi, Muhammad Hamka, Daut, dan Abdul Sahdan,” jelas Walhi.


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button