Hukum

Bawaslu Malut tanggapi aksi viral mencoblos 15 surat suara


ANTARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) memberi tanggapan mengenai aksi seorang wanita di Kabupaten Halmahera Barat, pada hari pencoblosan Pemilu 2024. Diketahui wanita yang viral tersebut membawa 15 kartu surat suara dan masuk ke bilik suara. Aksi ini diketahui aparat kepolisian dan berhasil dicegah.

(Harmoko Minggu/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button