Politik

KPU Situbondo terima dana hibah Rp36 miliar untuk Pilkada 2024


Situbondo (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akan menerima dana hibah sekitar Rp36 miliar untuk kebutuhan biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Situbondo pada tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto mengemukakan bahwa semula KPU mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Situbondo pada tahun 2024 sebesar Rp42 miliar, namun yang disetujui oleh pemerintah daerah setempat Rp36 miliar.

“Kebutuhan anggaran ini hal yang penting, maka dengan ditetapkannya dana hibah dari Pemkab Situbondo tentu menjadi angin segar buat kami agar lebih fokus melakukan persiapan-persiapan,” ujar Marwoto di Situbondo, jawa Timur, Selasa.

Ia menyebutkan, KPU memiliki 28 kegiatan yang akan diselenggarakan pada pemilihan kepala daerah tahun depan, salah satunya kegiatan tersebut merupakan proses perencanaan kebutuhan biaya Pilkada yang akan diselenggarakan akhir tahun ini

Marwoto menjelaskan bahwa semula mengusulkan anggaran Rp42 miliar itu berdasarkan pada rencana kegiatan yang ada di KPU, yakni totalnya sebanyak 28 kegiatan, yang salah satunya kegiatan dimulai pada akhir tahun 2023.

“Untuk menyukseskan terselenggaranya Pilkada serentak 2024 mendatang, ketersediaan anggaran tidak harus dibebankan kepada daerah seluruhnya. Sebetulnya kami akan memaksimalkan dana sharing dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Marwoto mengaku, dana sharing dari Pemprov Jatim akan dipilah untuk kebutuhan apa saja dan nantinya menjadi bebab pemprov, sebaliknya juga akan memilah kebutuhan yang akan menjadi beban daerah (kabupaten).

Ia menambahkan, untuk kebutuhan biaya pelaksanaan pemilihan kepala daerah dinilai sudah cukup, sehingga ke depan pihaknya akan lebih fokus bekerja melaksanakan tahapan-tahapan pilkada.

“Kami mulai semua tahapan Pilkada 2024 pada bulan November 2023. Kemudian untuk pendaftaran calon bupati itu di jadwalkan pada bulan Juni 2024,” katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2023


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button