Berapa Pajak Mobil Listrik Wuling Air EV? Segini Uang yang Perlu Disiapkan : Okezone Otomotif
JAKARTA – Berapa pajak mobil listrik Wuling Air EV? Segini uang yang perlu disiapkan oleh pemilik kendaraan. Apalagi mobil listrik diyakini mampu membawa banyak keuntungan.
Selain ramah lingkungan lantaran tak menghasilkan gas buang, biaya operasional mobil listrik juga diklaim sangat ramah di kantong. Untuk itu peminat jenis kendaraan ini semakin banyak.
Lantas berapa pajak mobil listrik Wuling Air EV? Segini uang yang perlu disiapkan cukup murah. Tak dipungkiri jika mobil listrik tidak hanya menawarkan kepraktisan berkendara dan mobilitas yang ramah lingkungan, namun bisa membuat pengeluaran kepemilikan kendaraan menjadi lebih hemat karena tak perlu membeli bensin.
Biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Wuling Air EV tercatat sebesar Rp388.500.Selain itu, terdapat biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.
Kemudian, ada biaya Administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebesar Rp200.000, serta biaya Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebesar Rp100.000.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Source link