UU ASN perbolehkan anggota TNI-Polri isi jabatan di instansi pusat


https://video.antaranews.com/clip/2023/10/20231006uu-asn-perbolehkan-anggota-tni-polri-isi-jabatan-di-instansi-pusat.mp4

ANTARA – Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) mengizinkan personel TNI dan anggota Polri untuk mengisi jabatan tertentu ASN di instansi pusat. Hal ini sesuai dengan Pasal 20 Ayat 2 UU ASN yang telah disahkan pada 3 Oktober 2023.(Afra Augesti/Yogi Rachman/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)


Source link
Exit mobile version