Ekonomi

Najwa Shihab Hingga Faisal Basri Tergabung dalam Tim Reformasi ‘Anti Mafia Tanah’


Suara.com – Berdasarkan rapat terbatas kabinet, Presiden meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md untuk mencari model reformasi hukum pertanahan mengingat adanya keberadaan mafia tanah yang semakin merajalela.

Presiden juga meminta adanya subtim Rancangan Undang-Undang Anti-Mafia, mengingat keberadaan mafia yang telah menyebar dan mengancam keberlangsungan negara. Selain itu, diperlukan pula kebijakan baru dalam percepatan pemberantasan korupsi.

Meski demikian, tim yang dimaksud tidak memiliki tujuan untuk menyelesaikan kasus konkret yang ada saat ini, karena hal tersebut harus ditangani langsung oleh aparat penegak hukum dan birokrasi terkait. 

Tim ini akan bertugas merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum yang akan diserahkan kepada pemerintah yang terpilih pada Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya.

Baca Juga:
Masuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Inilah Jejak Pendidikan Najwa Shihab

Berikut adalah susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum:

Pengarah: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md.
Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Wakil Ketua: Laode Muhammad Syarif.
Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

C. Kelompok kerja

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum

Ketua: Harkristuti Harkrisnowo

Baca Juga:
Aldi Taher Tantang Debat Najwa Shihab, Warganet: Gak Kebayang Kalau Wakil Rakyat Kayak Gini

Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam




Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button