Hukum

Sidang vonis kasus gratifikasi dan TPPU di Ditjen Pajak

Terdakwa kasus suap terkait pengurusan nilai pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji bersiap mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/8/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut dengan hukuman penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp.3,737 miliar dalam perkara penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ANTARAFOTO/ Wahyu Putro A/foc.


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button