• Latest
RUU Sisdiknas Milik Siapa?

RUU Sisdiknas Milik Siapa?

1 bulan ago
Robert Lewandowski Hanya Pertimbangkan Tawaran dari Barcelona

Bayern Tetapkan Banderol Rp 939 Miliar untuk Robert Lewandowski

24 menit ago

Iklan

Mancing Ikan Gabus di Spot Pinggiran

http://youtu.be

Mancing Ikan Gabus di Spot Pinggiran

Warga Bogor Bisa Tukar Botol Plastik Bekas Jadi Pulsa Indosat

Warga Bogor Bisa Tukar Botol Plastik Bekas Jadi Pulsa Indosat

25 menit ago
Semen Padang FC Raih Kemenangan Perdana Uji Coba Tur Pulau Jawa

Semen Padang FC Raih Kemenangan Perdana Uji Coba Tur Pulau Jawa

27 menit ago
Adhi Karya Lunasi 2 Obligasi Jatuh Tempo

Adhi Karya Lunasi 2 Obligasi Jatuh Tempo

32 menit ago

6 Gaya Kece Artis Datang ke Resepsi Pernikahan Putri Tanjung, Prilly Latuconsina Tampil Memukau

35 menit ago
Sama-sama Terobsesi dengan Perawatan Kulit, Kim Kardashian dan Pete Davidson Sampai Suntik Jerawat Bareng

Sama-sama Terobsesi dengan Perawatan Kulit, Kim Kardashian dan Pete Davidson Sampai Suntik Jerawat Bareng

41 menit ago
2 Muridnya Finis Pertama dan Kedua di MotoGP Belanda 2022, Valentino Rossi: Hari yang Tak Terlupakan : Okezone Sports

2 Muridnya Finis Pertama dan Kedua di MotoGP Belanda 2022, Valentino Rossi: Hari yang Tak Terlupakan : Okezone Sports

49 menit ago
Curhat Pemilik Rumah Syok Disamperin Ojol padahal Tidak Pesan, Cuma Tanya Alamat Pak RT Guna Terbangkan Burung

Curhat Pemilik Rumah Syok Disamperin Ojol padahal Tidak Pesan, Cuma Tanya Alamat Pak RT Guna Terbangkan Burung

50 menit ago
Transformasi Industri Kesehatan Hadapi Tantangan Ini Yang Dibenahi

Transformasi Industri Kesehatan Hadapi Tantangan Ini Yang Dibenahi

1 jam ago
Trofeo Ronaldinho: RANS Nusantara FC Belajar Banyak dari Ronaldinho : Okezone Bola

Trofeo Ronaldinho: RANS Nusantara FC Belajar Banyak dari Ronaldinho : Okezone Bola

1 jam ago
  • Pasang Iklan
  • User Panel
Senin, 27 Juni 2022
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Login
  • Register
AwanNews
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Android Apps
    • Komunitas
    • Periklanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Android Apps
    • Komunitas
    • Periklanan
No Result
View All Result
AwanNews
No Result
View All Result
Home Berita

RUU Sisdiknas Milik Siapa?

@News by @News
18/05/2022
in Berita
0
RUU Sisdiknas Milik Siapa?
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


RUANG publik diriuhkan beredarnya rumusan draf RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Diskursus RUU Sisdiknas itu menjadi penting karena sejatinya pendidikan merupakan barang publik (public goods). Namun, wujud pendidikan sebagai barang publik itu disinyalir belum sepenuhnya tecerminkan dalam perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sisdiknas yang diinisasi Kemendikbud-Ristek. Alih-alih membuka seluas-luasnya akses terhadap draf naskah akademik dan RUU Sisdiknas, malah draf tersebut terkesan disembunyikan.

 

Menyoal draf RUU

Banyak orang tentu paham bahwa sebuah draf RUU masih banyak kekurangan dan perlu masukan beragam pihak. Upaya menutup-nutupi draf tersebut justru akan kontraproduktif sekaligus menambah persoalan dan bukan mengatasinya. Draf RUU jangan diisolasi dalam bungker kepentingan elite. Sebagai dokumen publik, draf RUU ialah bagian dari ‘kekitaan’ (publik) dan bukan bagian dari ‘kekamian’ (elite). Oleh karena itu, kepentingan publik tidak boleh dibegal baik oleh kepentingan oligarki politik maupun oligarki ekonomi.

Sulitnya akses terhadap draf RUU Sisdiknas membuat sebagian besar masyarakat menilai perumusan RUU Sisdiknas kurang transparan dan kurang mengedepankan asas keterbukaan serta minim partisipasi publik secara bermakna (meaningful participation). Akibatnya, sebagian publik bertanya-tanya sejatinya RUU Sisdiknas ini milik siapa? Apakah milik publik atau milik elite?

Substansi RUU Sisdiknas ini pada dasarnya membahas kepentingan dan kemaslahatan publik di bidang pendidikan sekaligus sebagai legasi bagi generasi Indonesia masa depan. Untuk itu, segala informasi terkait dengan RUU Sisdiknas harus dibuka kepada publik secara luas. Publik pun harus dilibatkan setidaknya dalam tahapan perencanaan, penyusunan, dan pembahasan. Jika publik tidak banyak dilibatkan, tentu bertentangan dengan sejumlah hal berikut.

Pertama, berpotensi melanggar konstitusi UUD NRI 1945 yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan dan mengetahui informasi publik (right to know). Hal itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 28F UUD NRI 1945 bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial mereka, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Kedua, berpotensi melanggar asas keterbukaan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Dalam Pasal 5 huruf g UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah UU No 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) disebutkan bahwa salah satu asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik ialah asas keterbukaan.

Dalam Penjelasan Pasal 5 huruf g UU PPP disebutkan bahwa yang dimaksud dengan ‘asas keterbukaan’ ialah bahwa dalam pembentukan peraturan perundang-undangan mulai perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, hingga pengundangan bersifat transparan dan terbuka. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam berbagai tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, berpotensi melanggar ketentuan terkait dengan kewajiban partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Dalam Pasal 96 UU PPP disebutkan bahwa masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan melalui rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, sosialisasi dan/atau seminar, lokakarya dan/atau diskusi.

Di samping ketentuan tersebut, kewajiban untuk membuka partisipasi publik pun terdapat dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Dalam bagian dari putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dinyatakan bahwa partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan secara bermakna (meaningful participation) setidaknya memenuhi tiga prasyarat, yaitu pertama, hak untuk didengarkan pendapatnya (right to be heard). Kedua, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right to be considered). Ketiga, hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained).

Keempat, berpotensi tidak selaras dengan ketentuan-ketentuan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dalam Pasal 1 Angka 2 UU KIP disebutkan bahwa informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan undang-undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

 

Transparansi RUU

Jika merujuk ketentuan tersebut, sejatinya RUU Sisdiknas merupakan informasi dari badan publik yakni Kemendikbud-Ristek yang berkaitan dengan kepentingan publik di bidang pendidikan. Oleh karenanya, RUU Sisdiknas itu merupakan bentuk dari informasi publik yang harus diketahui dan disebarkan kepada publik secara luas. Di samping itu, RUU Sisdiknas bukanlah rahasia negara.

RUU Sisdiknas pun bukan merupakan informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 UU KIP seperti informasi yang membahayakan pertahanan keamanan negara, merugikan ketahanan ekonomi nasional, mengungkap rahasia pribadi, dan informasi yang dikecualikan lainnya sebagaimana diatur dalam UU KIP.

Penyebarluasan draf RUU Sisdiknas pun dijamin dalam Pasal 88 UU PPP yang menyebutkan bahwa (1) penyebarluasan dilakukan oleh DPR dan pemerintah sejak penyusunan prolegnas, penyusunan rancangan undang-undang, pembahasan rancangan undang-undang, hingga pengundangan undang-undang. (2) Penyebarluasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk memberikan informasi dan/atau memperoleh masukan masyarakat serta para pemangku kepentingan. Begitu pun dalam Pasal 96 ayat (4) UU PPP disebutkan bahwa untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap rancangan peraturan perundang-undangan harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Untuk itu, baik naskah akademik maupun draf RUU Sisdiknas merupakan dokumen publik yang harus segera dibuka agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Sebagai dokumen milik publik selayaknya naskah akademik maupun draf RUU Sisdiknas sejatinya dibuka ke publik untuk diberi masukan sebanyak mungkin sekaligus mencari rumusan terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara. Perlunya keterbukaan informasi publik merupakan wujud dari demokrasi deliberatif yang mengedepankan keterlibatan atau partisipasi publik secara bermakna sekaligus menghindari hegemoni kepentingan elite.


$(document).ready(function () {

$(function() {
$(“img.lazy”).lazyload({effect : “fadeIn”});// untuk dipasang di
$(“div.lazy”).lazyload({effect : “fadeIn”});// effectTime: 2000 untuk dipasang sebagai background / div
});

/*SLIDER GALLERY*/
$(function(){
$(‘.bxslider2’).bxSlider({
mode: ‘horizontal’,
speed: 1500,
auto: true,
captions: true,
slideWidth: 1000,
stopAutoOnClick: true
});
});

$(function(){
$(‘.bxslider3’).bxSlider({
mode: ‘horizontal’,
speed: 1500,
auto: true,
captions: true,
slideWidth: 1000,
stopAutoOnClick: true
});
});

$(window).on(‘load’, function() {
/*SLIDER E-PAPER*/
$(‘.e-paper-carousel’).bxSlider({
mode: ‘horizontal’,
speed: 1500,
auto: true,
slideWidth: 419,
stopAutoOnClick: true,
maxSlides: 1,
adaptiveHeight: true,
adaptiveHeightSpeed: 500
})
})

/*SLIDER HEADLINE*/
$(function(){
$(‘.bxslider’).bxSlider({
mode: ‘horizontal’,
speed: 1500,
captions: true,
slideWidth: 1000,
touchEnabled: false,
stopAutoOnClick: true
});
});

/*LAZY LOAD*/
$(function(){
$ds = $(‘.fadein div’);
$ds.hide().eq(0).show();
setInterval(function(){
$ds.filter(‘:visible’).fadeOut(function(){
var $div = $(this).next(‘div’);
if ( $div.length == 0 ) {
$ds.eq(0).fadeIn();
} else {
$div.fadeIn();
}
});
}, 7000);
});

$(‘#x’).on(‘click’, function(e) {
$(‘#container’).remove();
});

$(function() {
$(window).scroll(function() {
if($(this).scrollTop()>400) { $(‘#Back-to-top’).fadeIn(); }else { $(‘#Back-to-top’).fadeOut();}});
$(‘#Back-to-top’).click(function() {
$(‘body,html’)
.animate({scrollTop:0},300)
.animate({scrollTop:40},200)
.animate({scrollTop:0},130)
.animate({scrollTop:15},100)
.animate({scrollTop:0},70);
});
});

(function(d, s, id) {
var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];
if (d.getElementById(id)) return;
js = d.createElement(s); js.id = id;
js.src = “//connect.facebook.net/en_US/sdk.js#xfbml=1&version=v2.6”;
fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);
}
(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));

});



Source link

ADVERTISEMENT
Previous Post

Terpopuler Bisnis: Demo Petani Sawit di Kampung Ahok, Lin Che Wei Tersangka

Next Post

Samsung mengirimkan pembaruan lain ke keluarga Galaxy S22

RelatedPosts

Semen Padang FC Raih Kemenangan Perdana Uji Coba Tur Pulau Jawa
Berita

Semen Padang FC Raih Kemenangan Perdana Uji Coba Tur Pulau Jawa

27/06/2022
Interpretasi Baru Sang Raja Rock ‘N Roll
Berita

Interpretasi Baru Sang Raja Rock ‘N Roll

27/06/2022
21 Parpol Sudah Kantongi Akun Sipol
Berita

21 Parpol Sudah Kantongi Akun Sipol

27/06/2022
Berita

Setukpa Lemdiklat Polri Akan Bangun Vihara: Wujud Penjabaran Toleransi Beragama

26/06/2022
Stadion 29 November Sampit dibenahi berstandar nasional – ANTARA News Kalimantan Tengah
Berita

Stadion 29 November Sampit dibenahi berstandar nasional – ANTARA News Kalimantan Tengah

26/06/2022
‘Ultimate Weapon Alice’ suguhkan aksi romansa remaja yang tak biasa – ANTARA News Kalimantan Tengah
Berita

‘Ultimate Weapon Alice’ suguhkan aksi romansa remaja yang tak biasa – ANTARA News Kalimantan Tengah

26/06/2022
Next Post
Samsung mengirimkan pembaruan lain ke keluarga Galaxy S22

Samsung mengirimkan pembaruan lain ke keluarga Galaxy S22

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Film Thriller Terbaru | Hidden Family Secrets | Sub Indo

Film Thriller Terbaru | Hidden Family Secrets | Sub Indo

17/05/2021
Pakai Hot Pants Ripped Jeans, Paha Mulus Tante Ernie Terekspose : Okezone Lifestyle

Pakai Hot Pants Ripped Jeans, Paha Mulus Tante Ernie Terekspose : Okezone Lifestyle

05/02/2022
Setrum Ikan Di Sungai Yang Airnya Jernih

Setrum Ikan Di Sungai Yang Airnya Jernih

21/08/2020
Mancing Ikan Gabus Raksasa Dengan Alat Pancing Tradisional || Mancing Mania

Mancing Ikan Gabus Raksasa Dengan Alat Pancing Tradisional || Mancing Mania

13/02/2021
Robert Lewandowski Hanya Pertimbangkan Tawaran dari Barcelona

Bayern Tetapkan Banderol Rp 939 Miliar untuk Robert Lewandowski

27/06/2022
Warga Bogor Bisa Tukar Botol Plastik Bekas Jadi Pulsa Indosat

Warga Bogor Bisa Tukar Botol Plastik Bekas Jadi Pulsa Indosat

27/06/2022
Semen Padang FC Raih Kemenangan Perdana Uji Coba Tur Pulau Jawa

Semen Padang FC Raih Kemenangan Perdana Uji Coba Tur Pulau Jawa

27/06/2022
Adhi Karya Lunasi 2 Obligasi Jatuh Tempo

Adhi Karya Lunasi 2 Obligasi Jatuh Tempo

27/06/2022

Recent News

Robert Lewandowski Hanya Pertimbangkan Tawaran dari Barcelona

Bayern Tetapkan Banderol Rp 939 Miliar untuk Robert Lewandowski

27/06/2022
Warga Bogor Bisa Tukar Botol Plastik Bekas Jadi Pulsa Indosat

Warga Bogor Bisa Tukar Botol Plastik Bekas Jadi Pulsa Indosat

27/06/2022
Semen Padang FC Raih Kemenangan Perdana Uji Coba Tur Pulau Jawa

Semen Padang FC Raih Kemenangan Perdana Uji Coba Tur Pulau Jawa

27/06/2022
Adhi Karya Lunasi 2 Obligasi Jatuh Tempo

Adhi Karya Lunasi 2 Obligasi Jatuh Tempo

27/06/2022

Follow Us

Browse by Category

  • Berita
  • Ekonomi
  • Facebook
  • Hiburan
  • Hukum
  • Instagram
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Periklanan
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
  • YouTube
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
  • Otomotif
  • Sportif
  • Tekno
  • Media Sosial

© 2020 AwanNews - Lebih Tau Lebih Up date AwanNews.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Android Apps
    • Komunitas
    • Periklanan

© 2020 AwanNews - Lebih Tau Lebih Up date AwanNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In