Hukum

Polresta Jayapura Kota lidik terbakarnya 12 unit kendaraan DPRD Papua


Jayapura (ANTARA) – Polresta Jayapura Kota menggandeng Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua untuk menyelidiki(lidik) kebakaran puluhan kendaraan di halaman DPRD Papua di Jayapura, yang terjadi Rabu dini hari (23/8).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon di Jayapura,Rabu mengatakan, hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran yang menghanguskan 12 unit mobil di halaman parkir gedung DPRD Papua.

Kasusnya saat ini masih diselidiki penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota, guna memastikan asal api dan berapa besar kerugiannya.

Tiga petugas keamanan yang bertugas di gedung wakil rakyat yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi Jayapura sudah dimintai keterangannya oleh penyidik.

“Ketiga saksi yang dimintai keterangannya adalah petugas sekuriti. Saat ini TKP sudah diberi tanda ” police line”, ” kata Kombes Mackbon.

Kabid Damkar Kota Jayapura Veronika menjelaskan, informasi terkait kebakaran di kawasan DPRD Papua diketahui sekitar pukul 03. 25 WIT(Rabu,23/8) dan segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan petugas pemadam kebakaran(Damkar).

Petugas sempat kesulitan untuk memasuki kawasan itu karena pjikalau padanya dikunci sehingga menyulitkan masuk dan memadamkan api.

“Api dengan cepat membakar 12 unit mobil yang diparkir dan api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 04.10 WIT setelah dua unit watercanon milik Pemkot Jayapura diturunkan, ” kata Veronika.

12 Kendaraan yang terbakar merupakan kendaraan yang disita dari mantan anggota DPRD Papua.
Baca juga: Kebakaran di Wanam hanguskan kantor Pos Polair dan Koramil

Baca juga: Kebakaran di rumah dinas Kapolda Papua diduga akibat arus pendek

Baca juga: Kebakaran di perumahan Polda Papua Bse G diduga karena arus pendek

Baca juga: Ratusan rumah di kawasan Borobudur Manokwari ludes terbakar

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2023


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button