Daerah

Ketua DPRD Palangka Raya: Warga jangan terpengaruh isu miring pemilu – ANTARA News Kalimantan Tengah


Palangka Raya (ANTARA) – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta kepada warga supaya di jangan terpengaruh dengan adanya isu-isu dan kabar miring terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berada di media sosial (medsos).

“Jangan sampai gara-gara berbeda pilihan dan dukungan pada pemilu baik itu calon legislatif, presiden serta lain sebagainya malah membuat perpecahan,” kata Sigit di Palangka Raya, Jumat.

Orang nomor satu di lingkup DPRD Kota Palangka Raya tersebut menuturkan, pesta demokrasi lima tahunan sekali ini tentunya harus disambut riang dan gembira. Karena kontestasi tersebut adalah ajang memilih para pemimpin sesuai dengan pilihan rakyat.

Apabila ada oknum-oknum yang mau memecah belah melalui medsos serta menggunakan media lainnya, jangan sampai warga terpengaruh. Karena kalau ter pengaruh nantinya yang rugi bukan oknum tersebut, melainkan warga lainnya yang tersulut emosi akibat isu-isu yang disebar di medsos.

“Saat ini warga kita sudah pintar dalam menindaklanjuti hal-hal negatif baik itu yang propaganda dan ingin membuat gaduh di medsos serta lain sebagainya. Maka dari itu hal-hal yang sifatnya memecah belah di medsos tidak ada muncul di daerah kita,” ucapnya.

Ditegaskan Sigit, apabila ada oknum masyarakat yang sengaja memproduksi berita bohong atau hal-hal negatif yang bisa membuat gaduh daerah melalui medsos tentunya bisa dikenakan pidana melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bahkan hukuman kurungan penjara bagi pelanggar Undang-Undang ITE tersebut, maksimal di atas lima tahun penjara. Bahkan pihak kepolisian setempat tidak akan tinggal diam apabila menemukan pelaku pelanggar Undang-Undang ITE.

“Hal tersebut bentuk komitmen pelaku kejahatan di medsos harus diberantas oleh kepolisian, apalagi jelang Pemilu 14 Februari 2024 nanti,” demikian Sigit.     




Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button