Teknologi

Prancis dan Belgia Berisiko Melanggar Aturan Anggaran

KOMISI Eropa mengatakan pada Selasa (21/11) bahwa Prancis, Belgia, Finlandia, dan Kroasia berisiko melanggar peraturan anggaran Uni Eropa tahun depan karena pengeluaran yang berlebihan. Sembilan negara UE lain–Austria, Jerman, Italia, Luksemburg, Latvia, Malta, Belanda, Portugal, dan Slovakia– dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan aturan tersebut.

“Negara-negara anggota diminta untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghormati batasan yang ditetapkan untuk blok tersebut,” kata komisaris ekonomi UE Paolo Gentiloni pada konferensi pers. Peringatan ini dikeluarkan sebagai bagian dari tinjauan enam bulanan Brussel terhadap lintasan anggaran di masing-masing 20 negara UE yang membentuk zona euro.

Tinjauan pada Selasa itu mencakup rencana anggaran untuk 2024. Meskipun ada kemungkinan pelanggaran, komisi tersebut mengatakan mereka tidak melihat ada risiko serius terhadap stabilitas keuangan.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Singapura Kuartal Ketiga Lampaui Perkiraan

Kementerian Keuangan Prancis mengatakan rencana pengurangan defisit publiknya berada di jalur yang tepat untuk turun dari 4,4% PDB menjadi target seluruh blok sebesar 3,0% pada 2027. Mereka yakin peningkatan proyeksi pertumbuhan Prancis harus diperhitungkan.

Aturan anggaran UE ditangguhkan pada awal 2020 untuk membantu blok tersebut mengatasi kemerosotan ekonomi akibat pandemi virus korona, sehingga subsidi negara dapat mengalir melampaui batasan yang biasa mereka berikan. Tindakan luar biasa tersebut diperpanjang hingga akhir 2023 untuk mengatasi dampak perang di Ukraina dan peraturan tersebut akan kembali berlaku pada 1 Januari tahun depan.

Baca juga: Nigeria dan Jerman Sepakati Suplai Gas serta Investasi Energi Terbarukan

Aturan–yang disebut Pakta Pertumbuhan dan Stabilitas–itu menyerukan jikalau pada utang publik suatu negara UE tidak melebihi 60% PDB dan defisit nasional harus di bawah tiga persen PDB. Namun terdapat dorongan di antara negara-negara anggota untuk mengubah ketentuan tersebut karena–menurut banyak pihak–terlalu ketat dan tidak memungkinkan negara merespons perubahan keadaan. Pihak lain berpendapat bahwa tingkat pengeluaran harus menjadi ukuran yang lebih valid.

Perjanjian yang direvisi diharapkan diumumkan pada Desember. Brussels juga merekomendasikan jikalau pada subsidi yang diberikan untuk memitigasi biaya energi yang tinggi bagi rumah tangga dan perusahaan dikurangi. Tiga negara–Jerman, Malta, dan Portugal–diminta untuk mengendalikan kebijakan subsidi mereka sesegera mungkin. (AFP/Z-2)

KOMISI Eropa mengatakan pada Selasa (21/11) bahwa Prancis, Belgia, Finlandia, dan Kroasia berisiko melanggar peraturan anggaran Uni Eropa tahun depan karena pengeluaran yang berlebihan. Sembilan negara UE lain–Austria, Jerman, Italia, Luksemburg, Latvia, Malta, Belanda, Portugal, dan Slovakia– dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan aturan tersebut.

“Negara-negara anggota diminta untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghormati batasan yang ditetapkan untuk blok tersebut,” kata komisaris ekonomi UE Paolo Gentiloni pada konferensi pers. Peringatan ini dikeluarkan sebagai bagian dari tinjauan enam bulanan Brussel terhadap lintasan anggaran di masing-masing 20 negara UE yang membentuk zona euro.

Tinjauan pada Selasa itu mencakup rencana anggaran untuk 2024. Meskipun ada kemungkinan pelanggaran, komisi tersebut mengatakan mereka tidak melihat ada risiko serius terhadap stabilitas keuangan.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Singapura Kuartal Ketiga Lampaui Perkiraan

Kementerian Keuangan Prancis mengatakan rencana pengurangan defisit publiknya berada di jalur yang tepat untuk turun dari 4,4% PDB menjadi target seluruh blok sebesar 3,0% pada 2027. Mereka yakin peningkatan proyeksi pertumbuhan Prancis harus diperhitungkan.

Aturan anggaran UE ditangguhkan pada awal 2020 untuk membantu blok tersebut mengatasi kemerosotan ekonomi akibat pandemi virus korona, sehingga subsidi negara dapat mengalir melampaui batasan yang biasa mereka berikan. Tindakan luar biasa tersebut diperpanjang hingga akhir 2023 untuk mengatasi dampak perang di Ukraina dan peraturan tersebut akan kembali berlaku pada 1 Januari tahun depan.

Baca juga: Nigeria dan Jerman Sepakati Suplai Gas serta Investasi Energi Terbarukan

Aturan–yang disebut Pakta Pertumbuhan dan Stabilitas–itu menyerukan jikalau pada utang publik suatu negara UE tidak melebihi 60% PDB dan defisit nasional harus di bawah tiga persen PDB. Namun terdapat dorongan di antara negara-negara anggota untuk mengubah ketentuan tersebut karena–menurut banyak pihak–terlalu ketat dan tidak memungkinkan negara merespons perubahan keadaan. Pihak lain berpendapat bahwa tingkat pengeluaran harus menjadi ukuran yang lebih valid.

Perjanjian yang direvisi diharapkan diumumkan pada Desember. Brussels juga merekomendasikan jikalau pada subsidi yang diberikan untuk memitigasi biaya energi yang tinggi bagi rumah tangga dan perusahaan dikurangi. Tiga negara–Jerman, Malta, dan Portugal–diminta untuk mengendalikan kebijakan subsidi mereka sesegera mungkin. (AFP/Z-2)




Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button