Otomotif

Segini Pajak Honda Jazz Terbaru, Cek Harganya : Okezone Otomotif

BESARAN pajak mobil Honda Jazz menarik diketahui untuk Anda yang ingin memiliki mobil paling laris. Adapun Honda Jazz menjadi mobil yang sangat diminati oleh masyarakat. Pasalnya, mobil ini memiliki desain trendy yang sangat cocok untuk semua kalangan.

Besaran pajak Honda Jazz dilakukan melalui Aplikasi Cek Pajak, Signal (Samsat Digital Nasional), E-Samsat Provinsi seperti New Sakpole (Jawa Tengah), Sambara (Jawa Barat), Sambat (Banten).

Jika Anda mengecek pajak Jazz lewat Aplikasi Cek Pajak, selain fitur cek pajak terdapat juga fitur untuk cek jadwal pemutihan pajak kendaraan.

Pajak Jazz dihitung berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 dengan rumus perhitungan maksimal 2% x NJKB x Koefisien bobot kendaraan, di mana Koefisien bobot Jazz adalah 1,05.

Besarnya persentase pajak diatur oleh setiap provinsi, sedangkan NJKNB dan Koefisien bobot diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Untuk bayar pajak tahunan Honda Jazz selain pajak pokok, Anda juga perlu membayar iuran SWDKLLJ mobil yaitu sebesar Rp143.000

Berikut perhitungan pajak Honda Jazz tergantung pada tipe dan tahun keluaran mobil. Secara umum, biaya pajak 5 tahunan Honda Jazz berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.

Pajak Honda Jazz terendah adalah Rp1.373.500 dan tertinggi mencapai Rp4.776.500 untuk pajak tahunan biaya tersebut ditambah SWDKLLJ sebesar Rp143.000.

Harga pajak tersebut tentu menjadi berbeda di setiap daerah seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lainnya bisa saja berbeda. Pasalnya, setiap daerah mempunyai ketentuan tarif pajaknya masing-masing.

Sementara itu, denda pajak Jazz paling rendah adalah Rp347.760 hingga Rp1.144.080, denda tersebut merupakan penjumlahan antara denda PKB dengan denda SWDKLLJ.

Denda PKB dihitung berdasarkan ketentuan UU No. 28 Th. 2009 yaitu sebesar 2% PKB perbulan untuk jangka waktu keterlambatan paling lama 24 bulan.

Untuk denda SWDKLLJ dihitung berdasarkan PMK No. 16 Th. 2017, Jumlah denda SWDKLLJ tergantung pada banyaknya hari keterlambatan, di mana maksimal denda SWDKLLJ yang dikenakan adalah Rp. 100.000.

Itulah daftar harga pajak mobil Honda Jazz.


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button