‘Korupsi’ FIFA bisa dipidanakan – BBC News Indonesia

Sumber gambar, AP
Lembaga tertinggi sepak bola dunia ini dirundung berbagai skandal.
Laporan tentang dugaan korupsi di lembaga sepokbola dunia, FIFA, bisa dipidanakan, kata seorang politikus Inggris.
Damian Collins, seorang anggota parlemen Inggris dari Partai Konservatif, meminta agar lembaga penyelidikan korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), memohon salinan laporan tentang proses pengajuan calon tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.
Pengacara Amerika, Michael Garcia, mengajukan pengaduan kasus ini, namun FIFA menyebut isinya tak akan dibuka kepada publik.
Damian Collins yakin laporan itu bisa menunjukkan bukti adanya kegiatan pidana.
“Sepertinya FIFA menganggap diri mereka lembaga yang berada di luar jangkauan penegak hukum nasional dan internasional,” kata politikus ini.
Namun, tambahnya, “jika laporan memuat informasi yang mengisyaratkan terjadinya pidana (korupsi), informasi itu harus diberikan kepada para penegak hukum terkait.”
Di bawah kepemimpinan Sepp Blatter yang akan mencalonkan diri lagi, FIFA diguncang berbagai skandal. Yang terbaru adalah pemberian jam mewah kepada para pejabat konfederasi sepakbola.
Tuduhan suap
Sumber gambar, Reuters
Muncul tudingan, Qatar terpilih karena suap.
Fifa memutuskan Piala Dunia 2018 diselenggarakan di Rusia, dan 2022 di Qatar.
Proses terpilihnya Qatar dihadapkan dengan
tudingan korupsi, setelah Sunday Times melaporkan bahwa wakil Ketua FIFA, Mohamed bin Hammam, memberikan suap £3juta atau sekitar Rp60 miliar pada sejumlah pejabat sepakbola dari berbagai negara untuk melancarkan dukungan.
Komisi pencalonan Qatar membantah semua tuduhan.
Pengacara AS Michael Garcia sudah mewawancarai lebih dari 75 saksi untuk tudingan ini.
Source link