Teknologi

Fakta Baru Kasus Korupsi BTS, Mahfud MD Ungkap BPKP Sempat Dilarang Masuk Kantor Kominfo

Suara.com – Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (PLT Menkominfo) Mahfud MD mengungkap fakta baru soal kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo yang dilakukan Menkominfo Johnny G Plate.

Ia menyatakan kalau selama ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dilarang untuk masuk dan mengawasi lingkungan kantor Kementerian Kominfo.

“Satu hal yang menyebabkan ini terjadi karena di kantor Kemenkominfo ini BPKP tidak boleh masuk,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Ia mengakui kalau secara aturan, BPKP tidak mesti masuk ke kantor kementerian. Hanya saja pihak kementerian boleh meminta pendampingan BPKP apabila mau mengerjakan sebuah proyek.

Baca Juga:
Prabowo Bisa Blunder Pilih Cak Imin Jadi Cawapres? Lihat Elektabilitasnya Dibanding Erick Thohir-Mahfud MD

“Beberapa kementerian aman karena sebelum memulai satu proyek minta BPKP mengaudit dulu. Ini berapa harganya, ini bagaimana produknya, supaya aman,” tuturnya.

“Nah di sini (Kominfo) mau masuk tidak boleh,” lanjut pria yang juga bertugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

Menurut Mahfud, selama ini Kementerian Kominfo hanya mengizinkan BPKP masuk ke kantornya apabila sudah mengantongi izin dari aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Kepolisian.

“Kalau enggak ada itu tidak boleh,” aku dia.

Usai ditangkapnya Plate akibat korupsi BTS, Mahfud selaku PLT Menkominfo mempersilakan BPKP untuk masuk ke lingkungan Kominfo demi menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga:
Hargai Gugatan NasDem, Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Johnny Plate

“Nah sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya dalam Menkominfo yang baru kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan, dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada,” pinta dia.




Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button