Hukum

Dirjen Imigrasi berencana remajakan peralatan di TPI Ngurah Rai


Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim berencana meremajakan peralatan-peralatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Related Articles

Dia menjelaskan peremajaan itu bertujuan untuk mempercepat pemeriksaan dokumen keimigrasian para pelintas asing yang masuk wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Dari sisi perlintasan di TPI tempat perlintasan di Ngurah Rai. Nanti kami akan remajakan peralatan-peralatan seperti autogate sehingga nanti juga akan mempermudah dalam kecepatan perlintasan, karena kami memiliki target setiap satu pesawat atau setiap orang itu tidak lebih dari 20 menit mengantre sehingga ini menjadi beban juga kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, karena saya selalu memantau bagaimana antrean di Ngurah Rai,” kata Silmy Karim saat menghadiri kegiatan Imigrasi Festival (IMIFest) 2023 di Denpasar, Bali, Selasa (18/7).

Dia menambahkan ke depan maskapai kemungkinan bakal menambah lebih banyak pesawat Airbus A380 yang kapasitasnya lebih banyak daripada pesawat komersial lainnya.

“Ini juga ada informasi yang menarik bahwa Airbus A380 yang saat ini sudah kurang lebih mungkin dua minggu setiap hari beroperasi di Ngurah Rai, itu akan diperbanyak, baik itu maskapai Emirates maupun maskapai lain. Artinya di sini ada pesawat yang kapasitasnya besar,” kata Silmy.

Oleh karena itu, Imigrasi pun harus menyesuaikan diri untuk mengantisipasi lonjakan antrean di tempat pemeriksaan Imigrasi.

Dalam kesempatan yang sama, Silmy menyampaikan dalam beberapa waktu terakhir rata-rata pelintas asing yang melewati tempat pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai mencapai 19.000 orang per hari, sementara pada masa sebelum pandemi rata-rata sekitar 17.000 orang per hari.

“Artinya, secara kuantitas ini sudah baik,” kata Silmy.

Oleh karena itu, tidak hanya di Ngurah Rai, Direktorat Jenderal Imigrasi juga dalam proses meningkatkan status kantor Imigrasi di Singaraja menjadi Kelas I.

Proses itu sejalan dengan renovasi gedung Kantor Imigrasi Singaraja.

“Ya nanti setelah Gedung ini jadi kita akan berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi (PANRB) untuk diusulkan menaikkan status kantor menjadi Kelas I,” kata Silmy selepas menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi Singaraja, Bali, Senin (17/7).

Kantor Imigrasi Singaraja membawahi tiga wilayah kabupaten di Bali, yaitu Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.
Baca juga: Dirjen Imigrasi: Pencabutan bebas visa tak pengaruhi kunjungan WNA

Baca juga: Dirjen Imigrasi minta jajaran lebih responsif awasi WNA di Bali

Baca juga: Dirjen Imigrasi tekankan pentingnya kualitas WNA masuk Bali

Baca juga: Dirjen Imigrasi: Tiga hal dalam konteks WNA soal pencabutan bebas visa

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2023


Source link

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button