• Latest
BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Standar, Tarif Rp 75.000 Layak?

BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Standar, Tarif Rp 75.000 Layak?

4 bulan ago
Niat Ganti V-Belt Motor Matik di Bengkel Resmi, Wanita Ini Syok Lihat Tagihan Biaya Servis dan Pemasangan

Niat Ganti V-Belt Motor Matik di Bengkel Resmi, Wanita Ini Syok Lihat Tagihan Biaya Servis dan Pemasangan

4 menit ago

Iklan

Rejeki Dapat Spot Hoki

http://youtu.be

Rejeki Dapat Spot Hoki Ikannya Strike Bertubi-Tubi

Pesta Gol di Markas Sassuolo, AC Milan Juara Liga Italia 2021/2022

Pesta Gol di Markas Sassuolo, AC Milan Juara Liga Italia 2021/2022

8 menit ago
Kalah dari Filipina, Timnas CrossFire Indonesia Raih Medali Perunggu di SEA Games Vietnam

Kalah dari Filipina, Timnas CrossFire Indonesia Raih Medali Perunggu di SEA Games Vietnam

11 menit ago
Israel Laporkan Kasus Pertama Cacar Monyet

Israel Laporkan Kasus Pertama Cacar Monyet

13 menit ago
FKS Multi Agro FISH Bagi-Bagi Dividen Rp134,4 Miliar, Catat Jadwalnya : Okezone Economy

FKS Multi Agro FISH Bagi-Bagi Dividen Rp134,4 Miliar, Catat Jadwalnya : Okezone Economy

14 menit ago

2 Tahun Debut, LUNARSOLAR Putuskan Bubar

15 menit ago
Pameran Sneaker Karya Mendiang Virgil Abloh Hadir di New York

Pameran Sneaker Karya Mendiang Virgil Abloh Hadir di New York

22 menit ago
Philadelphia Phillies’ Bryce Harper returns after 5-game absence

Philadelphia Phillies’ Bryce Harper returns after 5-game absence

26 menit ago
Mobil Non-Standar Bisa Dijual via OLX Autos

Mobil Non-Standar Bisa Dijual via OLX Autos

1 jam ago
Hasil Crystal Palace vs Manchester United di Liga Inggris 2021-2022: Kalah 0-1, The Red Devils Tutup Musim dengan Catatan Minor : Okezone Bola

Hasil Crystal Palace vs Manchester United di Liga Inggris 2021-2022: Kalah 0-1, The Red Devils Tutup Musim dengan Catatan Minor : Okezone Bola

1 jam ago
  • Pasang Iklan
  • User Panel
Senin, 23 Mei 2022
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
  • Login
  • Register
AwanNews
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Android Apps
    • Komunitas
    • Periklanan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Android Apps
    • Komunitas
    • Periklanan
No Result
View All Result
AwanNews
No Result
View All Result
Home Berita

BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Standar, Tarif Rp 75.000 Layak?

@News by @News
28/01/2022
in Berita
0
BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Standar, Tarif Rp 75.000 Layak?
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana penerapan kelas standar rawat inap BPJS Kesehatan akan dimulai tahun depan. Tahun ini, proses uji coba dilakukan di beberapa rumah sakit terpilih paling siap untuk penerapan kelas standar.

Dengan kebijakan ini, artinya kelas BPJS Kesehatan yang saat ini terdiri dari kelas 1, 2 dan 3 akan dihapuskan. Sehingga penerapan kelas BPJS ke depan tunggal.

Begitu juga dengan iurannya akan ditetapkan tunggal. Meski demikian tarif iurannya belum disampaikan pemerintah secara rinci.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, terkait iuran pihaknya akan melakukan koordinasi dulu dengan Kementerian Keuangan. Sebab, keputusan anggaran ada di Sri Mulyani.

“Kemudian menanyakan iuran BPJS. Itu nanti mesti ngomong ke Kementerian Keuangan, karena itu sudah merupakan pendapatan yang beliau (Sri Mulyani) yang berwenang,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.

Sementara itu, Anggota DJSN Iene Muliati menyebutkan, untuk tarif masih dalam perhitungan. Secara rinci akan dijelaskan saat kebijakan kelas standar disepakati bersama dengan DPR RI.

“Kita masih dalam proses untuk tarif. Ini harus selesaikan dan sepakati dulu yang 12 kriteria (kelas standar). Kalau sudah disepakati baru hitung bagaimana tarif dan dampak pembiayaan lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Saleh Partaonan Daulay, Anggota Komisi IX DPR pernah mengusulkan agar besaran iuran BPJS Kesehatan, jika kelas standar diterapkan dengan nilai Rp 75.000. Karena berhitung berdasarkan aktuaria kelas 3 dan kelas 2.

Di sisi lain, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menghimbau agar pemerintah dan otoritas dalam menerapkan tarif iuran BPJS Kesehatan kelas standar harus mempertimbangkan kondisi finansial dan daya beli peserta mandiri.

Ketua YLKI Tulus Abadi menjelaskan kelas standar secara harafiah memang merupakan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), oleh karena itu pemerintah kata Tulus sebaiknya harus mempertimbangkan kemampuan para peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) terutama yang Kelas III.

Artinya tarif kelas standar BPJS Kesehatan harus bisa dijangkau untuk semua kalangan atau harus lebih murah dari tarif yang berlaku saat ini.

“Tarif ini, memang dengan kelas standar ini kan harapannya akan menjadikan tarif yang lebih rasional kepada masyarakat. Tapi, implikasinya ke kelompok menengah ada kenaikan,” ujar Tulus kepada CNBC Indonesia.

“Artinya pemerintah untuk menetapkan sistem tarifnya harus ada kajian komprehensif yang memperhatikan semua kepentingan, semua stakeholder. Khususnya di kelas menengah ke bawah, terutama yang Kelas III,” kata Tulus melanjutkan.

Seperti diketahui, sejak Januari 2021 iuran BPJS Kesehatan Kelas III peserta PBPU telah mengalami kenaikan. Iuran yang berlaku saat ini adalah sebesar Rp 42.000 per bulan, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000 per anggota.

Sehingga peserta PBPU Kelas III BPJS Kesehatan harus membayar Rp 35.000 per bulan, naik Rp 9.500 dari sebelumnya hanya Rp 25.500 per bulan. Sementara untuk Kelas I Rp 150.000 per bulan dan Kelas II Rp 100.000 per bulan.

Adapun bila mengalami keterlambatan atau tunggakan pembayaran, maka akan ada denda yang dikenakan. Besaran denda diatur dalam Perpres No. 64 Tahun 2020 di mana denda yang dibebankan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikalikan jumlah bulan tunggakan.

Pun jika dilihat dari jumlah kepesertaannya, berdasarkan data DJSN, Kelas III memiliki jumlah peserta yang tidak bisa dibilang sedikit, yakni sebanyak 23 juta orang atau tepatnya 23.126.007 peserta per Juni 2021.

“Kalau dengan kelas standar artinya nanti Kelas III kan terjadi kenaikan itu yang harus ada perhitungan kemampuan finansial, daya beli, dan lain sebagainya,” ujar Tulus.

[Gambas:Video CNBC]

(mij/mij)




Source link

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Fokus pada Ekonomi Hijau dan Ekonomi Digital

Next Post

Apple bekerja untuk memungkinkan iPhone bertindak sebagai terminal POS

RelatedPosts

Israel Laporkan Kasus Pertama Cacar Monyet
Berita

Israel Laporkan Kasus Pertama Cacar Monyet

23/05/2022
Said Aqil dan Nina Agustina Hadiri Haul ke-194 Kiai Syakir dan Sesepuh Wotgalih
Berita

Said Aqil dan Nina Agustina Hadiri Haul ke-194 Kiai Syakir dan Sesepuh Wotgalih

23/05/2022
Allegri Ingin Segera Tatap Musim Baru
Berita

Allegri Ingin Segera Tatap Musim Baru

22/05/2022 - Updated on 23/05/2022
Pergi ke Batam, Dirjen Keuda Kemendagri Lihat “Jempol Sapri”
Berita

Pergi ke Batam, Dirjen Keuda Kemendagri Lihat “Jempol Sapri”

22/05/2022
Berita

F1 GP Spanyol: Charles Leclerc Gagal Finis, Max Verstappen Terdepan

22/05/2022
Gubernur minta Penjabat Bupati Kobar dan Barsel pacu PAD – ANTARA News Kalimantan Tengah
Berita

Gubernur minta Penjabat Bupati Kobar dan Barsel pacu PAD – ANTARA News Kalimantan Tengah

22/05/2022
Next Post
Apple bekerja untuk memungkinkan iPhone bertindak sebagai terminal POS

Apple bekerja untuk memungkinkan iPhone bertindak sebagai terminal POS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Spot tempat mancing ikan gabus di samarinda

Spot tempat mancing ikan gabus di samarinda

04/11/2020
Kemendikbud harap kolaborasi PSIB dengan swasta tumbuhkan SDM digital

Microsoft siapkan ribuan mahasiswa jadi talenta digital lewat PSIB

16/02/2022
#mancingikan #mancingdisungai #mancingnekat Mancing ikan gabus disawah banjir bahasa palembang

#mancingikan #mancingdisungai #mancingnekat Mancing ikan gabus disawah banjir bahasa palembang

08/01/2021
Genflix hadirkan fitur khusus untuk kreator konten

Genflix hadirkan fitur khusus untuk kreator konten

26/04/2022
Niat Ganti V-Belt Motor Matik di Bengkel Resmi, Wanita Ini Syok Lihat Tagihan Biaya Servis dan Pemasangan

Niat Ganti V-Belt Motor Matik di Bengkel Resmi, Wanita Ini Syok Lihat Tagihan Biaya Servis dan Pemasangan

23/05/2022
Pesta Gol di Markas Sassuolo, AC Milan Juara Liga Italia 2021/2022

Pesta Gol di Markas Sassuolo, AC Milan Juara Liga Italia 2021/2022

23/05/2022
Kalah dari Filipina, Timnas CrossFire Indonesia Raih Medali Perunggu di SEA Games Vietnam

Kalah dari Filipina, Timnas CrossFire Indonesia Raih Medali Perunggu di SEA Games Vietnam

23/05/2022
Israel Laporkan Kasus Pertama Cacar Monyet

Israel Laporkan Kasus Pertama Cacar Monyet

23/05/2022

Recent News

Niat Ganti V-Belt Motor Matik di Bengkel Resmi, Wanita Ini Syok Lihat Tagihan Biaya Servis dan Pemasangan

Niat Ganti V-Belt Motor Matik di Bengkel Resmi, Wanita Ini Syok Lihat Tagihan Biaya Servis dan Pemasangan

23/05/2022
Pesta Gol di Markas Sassuolo, AC Milan Juara Liga Italia 2021/2022

Pesta Gol di Markas Sassuolo, AC Milan Juara Liga Italia 2021/2022

23/05/2022
Kalah dari Filipina, Timnas CrossFire Indonesia Raih Medali Perunggu di SEA Games Vietnam

Kalah dari Filipina, Timnas CrossFire Indonesia Raih Medali Perunggu di SEA Games Vietnam

23/05/2022
Israel Laporkan Kasus Pertama Cacar Monyet

Israel Laporkan Kasus Pertama Cacar Monyet

23/05/2022

Follow Us

Browse by Category

  • Berita
  • Ekonomi
  • Facebook
  • Hiburan
  • Hukum
  • Instagram
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Periklanan
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
  • YouTube
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
  • Otomotif
  • Sportif
  • Tekno
  • Media Sosial

© 2020 AwanNews - Lebih Tau Lebih Up date AwanNews.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Android Apps
    • Komunitas
    • Periklanan

© 2020 AwanNews - Lebih Tau Lebih Up date AwanNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In