• Latest
Anggota DPR ingatkan netralitas ASN dan TNI-Polri harus tetap terjaga

Pemecatan Ketua KPU harus dengan pertimbangan komprehensif

15/01/2021

Ads

Mancing Seru Ikan Gabus

Hiburan mancing ikan gabus di parit galian embung, strikenya berkali-kali.!

Mancing Ikan Gabus

Mancing Ikan Gabus

20/01/2021
Pura-Pura Hendak Sholat Subuh, 2 Pria Ini Curi Motor Jamaah Masjid : Okezone Megapolitan

Pura-Pura Hendak Sholat Subuh, 2 Pria Ini Curi Motor Jamaah Masjid : Okezone Megapolitan

20/01/2021
Harga bitcoin diprediksi masih akan mencatat rekor baru di tahun ini

Platform bitcoin Triv luncurkan gadai kripto

20/01/2021

Streaming lagu-lagu VSQ meroket sejak soundtrack Bridgerton dirilis

20/01/2021
Polisi kumpulkan alat bukti izin perumahan longsor Sumedang

Polisi kumpulkan alat bukti izin perumahan longsor Sumedang

20/01/2021
Ketahui Arti Xenophobia, Trending Twitter yang Menyeret Jisoo BLACKPINK

Ketahui Arti Xenophobia, Trending Twitter yang Menyeret Jisoo BLACKPINK

20/01/2021
Zach LaVine cetak 33 poin dan bawa Bulls kalahkan Rockets

Zach LaVine cetak 33 poin dan bawa Bulls kalahkan Rockets

20/01/2021
Geely dan Tencent bangun teknologi kokpit mobil pintar

Geely dan Tencent bangun teknologi kokpit mobil pintar

20/01/2021
Anggota DPR: Listyo harus jadikan Polri sebagai sahabat rakyat

Anggota DPR: Listyo harus jadikan Polri sebagai sahabat rakyat

20/01/2021
Ketua Asprov Jatim: Liga 3 kesulitan jika kompetisi 2020 dilanjutkan

Ketua Asprov Jatim: Liga 3 kesulitan jika kompetisi 2020 dilanjutkan

20/01/2021
Rumor: Tablet Pertama Vivo Segera Dirilis

Rumor: Tablet Pertama Vivo Segera Dirilis

20/01/2021
Samsung Galaxy Tab Active3 sekarang tersedia untuk dijual mulai dari $ 489

Samsung Galaxy Tab Active3 sekarang tersedia untuk dijual mulai dari $ 489

20/01/2021
  • Pasang Iklan
  • Form Order Agen
  • Login
  • Register
AwanNews
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps
No Result
View All Result
AwanNews
No Result
View All Result
Home Politik

Pemecatan Ketua KPU harus dengan pertimbangan komprehensif

@News by @News
15/01/2021
in Politik
0
Anggota DPR ingatkan netralitas ASN dan TNI-Polri harus tetap terjaga
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Arief Budiman sebagai Ketua KPU seharusnya diambil setelah dilakukan kajian yang komprehensif dengan pertimbangan yang jelas terkait ukuran melanggar norma kode etik seperti diatur dalam UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Dia menilai penegakan etika penyelenggara pemilu memang menjadi domainnya DKPP untuk memutus pelanggaran kode etiknya namun keputusan yang diambil harus jelas dengan berbagai pertimbangan yang terukur dan tepat, jangan ada unsur lainnya yang mempengaruhi keputusan tersebut.

“Apakah dengan alasan menyertai dan mendampingi anggota KPU Evi Novida Ginting pada saat di ruang publik dalam memperjuangkan hak-haknya dapat dikategorikan bentuk penyalahgunaan wewenang dan dianggap oleh DKPP sebagai bentuk dukungan Arief Budiman terhadap

perlawanan oleh KPU kepada lembaganya. Dan haruskah hukumannya berupa pemecatan,” kata Guspardi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Azis: Jangan berspekulasi soal pemberhentian Arief dari Ketua KPU

Baca juga: Arief Budiman: Saya tidak pernah mencederai integritas pemilu

Dia mengatakan, DKPP dalam keputusannya harus objektif sebagaimana diuraikan dalam pasal 159 ayat 3 UU No 7/2017 yaitu menerapkan prinsip menjaga keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi, menegakkan kaidah atau norma etika yang berlaku bagi Penyelenggara Pemilu, bersikap netral, pasif, dan tidak memanfaatkan kasus yang timbul untuk popularitas pribadi.

Menurut dia, pemecatan Arief Budiman sebagai Ketua KPU oleh DKPP terkesan dan secara tersirat menggambarkan adanya hubungan yang kurang harmonis antara kedua lembaga tersebut sehingga akan menjadi preseden yang tidak baik.

“Kami di Komisi II DPR RI akan memanggil penyelenggara pemilu yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP, meminta penjelasan dan klarifikasi untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan utuh untuk pendalaman terhadap kasus ini secara transparan,” ujarnya.

Politisi PAN itu menilai, harmonisasi antar lembaga pemilu juga menjadi prioritas untuk di bahas dalam rapat yang akan segera dijadwalkan tersebut.

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi terhadap Arief Budiman yakni pemberhentian dari jabatan Ketua KPU RI.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak putusan ini dibacakan,” bunyi salinan putusan yang ditandatangani Ketua DKPP Muhammad, di Jakarta, Rabu (13/1).

Atas sanksi tersebut, DKPP memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan itu paling lama 7 hari sejak dibacakan. DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Baca juga: DKPP berhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU RI

Baca juga: Evi: Putusan DKPP berhentikan Arief dari Ketua KPU berlebihan

Arief Budiman terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena mendampingi atau menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.

Kemudian, Arief membuat keputusan yang diduga melampaui kewenangannya yakni menerbitkan surat KPU RI Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020, pada 18 Agustus 2020.

Tindakan Arief Budiman menerbitkan Surat KPU Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020 dengan menambah klausul yang meminta Evi Novida Ginting Manik aktif melaksanakan tugas sebagai anggota KPU Periode 2017-2022 merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang dalam kedudukan sebagai Ketua KPU RI.

Baca juga: KPU respon putusan pemberhentian Arief dari Ketua KPU

 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2021



Source link

Tags: denganharusKetuakomprehensifKPUPemecatanPertimbangan

Ads

Plugin WordPress Premium harga Rp.25.000

Utk agan yg sdg membangun web berbasis WP Plugin WP Premium harga Rp.25.000.

Previous Post

Timnas Indonesia U-19 Tiba di Tanah Air Usai TC Kurang Maksimal di Spanyol : Okezone Bola

Next Post

Gandeng Sederet Rekanan, Pabrik Ponsel Ini Ingin Ikut Bikin Mobil Elektrik

RelatedPosts

Anggota DPR: Listyo harus jadikan Polri sebagai sahabat rakyat
Politik

Anggota DPR: Listyo harus jadikan Polri sebagai sahabat rakyat

20/01/2021
Sahroni: Calon Kapolri harus tegakkan keadilan tanpa “pandang bulu”
Politik

Sahroni: Calon Kapolri harus tegakkan keadilan tanpa “pandang bulu”

20/01/2021
Kapolri instruksikan kawal distribusi dan pelaksanaan vaksinasi
Politik

Kapolri Idham Azis antarkan Listyo Sigit jalani uji kelayakan

20/01/2021
F-Demokrat dalami komitmen Listyo tegakkan profesionalisme Polri
Politik

F-Demokrat dalami komitmen Listyo tegakkan profesionalisme Polri

20/01/2021
Presiden tunjuk Listyo Sigit calon Kapolri dinilai pilihan tepat
Politik

Komisi III gelar uji kelayakan calon Kapolri

20/01/2021
Tito beri masukan calon Kapolri soal soliditas internal
Politik

Mendagri ingatkan hati-hati bahas kasus pilkada di Panja Komisi II DPR

20/01/2021
Next Post
Gandeng Sederet Rekanan, Pabrik Ponsel Ini Ingin Ikut Bikin Mobil Elektrik

Gandeng Sederet Rekanan, Pabrik Ponsel Ini Ingin Ikut Bikin Mobil Elektrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ini kata Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) soal pengelolaan rest area di JTTS

BPJT menunggu menteri PUPR tetapkan pemenang tender proyek MLFF

17/01/2021
Kijang Innova Nangkring di Atas Bak Truk Bikin Heboh, Kok Bisa Begitu Ya?

Kijang Innova Nangkring di Atas Bak Truk Bikin Heboh, Kok Bisa Begitu Ya?

14/01/2021
Yakub ft hendra mancing ikan nila di sungay

Yakub ft hendra mancing ikan nila di sungay

14/10/2020
MANCING IKAN GABUS KECIL

MANCING IKAN GABUS KECIL

14/01/2021
Mancing Ikan Gabus

Mancing Ikan Gabus

20/01/2021
Pura-Pura Hendak Sholat Subuh, 2 Pria Ini Curi Motor Jamaah Masjid : Okezone Megapolitan

Pura-Pura Hendak Sholat Subuh, 2 Pria Ini Curi Motor Jamaah Masjid : Okezone Megapolitan

20/01/2021
Harga bitcoin diprediksi masih akan mencatat rekor baru di tahun ini

Platform bitcoin Triv luncurkan gadai kripto

20/01/2021

Streaming lagu-lagu VSQ meroket sejak soundtrack Bridgerton dirilis

20/01/2021

Recent News

Mancing Ikan Gabus

Mancing Ikan Gabus

20/01/2021
Pura-Pura Hendak Sholat Subuh, 2 Pria Ini Curi Motor Jamaah Masjid : Okezone Megapolitan

Pura-Pura Hendak Sholat Subuh, 2 Pria Ini Curi Motor Jamaah Masjid : Okezone Megapolitan

20/01/2021
Harga bitcoin diprediksi masih akan mencatat rekor baru di tahun ini

Platform bitcoin Triv luncurkan gadai kripto

20/01/2021

Streaming lagu-lagu VSQ meroket sejak soundtrack Bridgerton dirilis

20/01/2021

Follow Us

Browse by Category

  • Berita
  • Ekonomi
  • Facebook
  • Hiburan
  • Hukum
  • Instagram
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
  • Uncategorized
  • YouTube

Recent News

Mancing Ikan Gabus

Mancing Ikan Gabus

20/01/2021
Pura-Pura Hendak Sholat Subuh, 2 Pria Ini Curi Motor Jamaah Masjid : Okezone Megapolitan

Pura-Pura Hendak Sholat Subuh, 2 Pria Ini Curi Motor Jamaah Masjid : Okezone Megapolitan

20/01/2021
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
  • Otomotif
  • Sportif
  • Tekno
  • Media Sosial

© 2020 AwanNews - Lebih Tau Lebih Up date AwanNews.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps

© 2020 AwanNews - Lebih Tau Lebih Up date AwanNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In