• Latest
Pelaku Kejahatan Seksual Anak di Jakbar Bisa Dihukum Kebiri Kimia : Okezone Megapolitan

Pelaku Kejahatan Seksual Anak di Jakbar Bisa Dihukum Kebiri Kimia : Okezone Megapolitan

14/01/2021

Ads

Mancing Seru Ikan Gabus

Hiburan mancing ikan gabus di parit galian embung, strikenya berkali-kali.!

Telkomsel Pulihkan Jaringan Telekomunikasi di Majene dan Mamuju

Telkomsel Pulihkan Jaringan Telekomunikasi di Majene dan Mamuju

18/01/2021
Mancing ikan gabus di spot baru

Mancing ikan gabus di spot baru

18/01/2021
81 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat : Okezone Nasional

81 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat : Okezone Nasional

18/01/2021
Pastikan kelayakan pesawat, Menhub tinjau pelaksanaan ramp check di bandara Soetta

Pastikan kelayakan pesawat, Menhub tinjau pelaksanaan ramp check di bandara Soetta

18/01/2021

Ariel NOAH Panik saat Agnez Mo Mau Bongkar Isi Voice Note Miliknya

18/01/2021
GOR Sudirman di Garut disegel gegara langgar protokol kesehatan

Kemarin, GOR langgar prokes ditutup hingga catatan LPSK untuk Kapolri

18/01/2021
Klasemen Liga Inggris: Man United Tetap di Puncak : Okezone Bola

Klasemen Liga Inggris: Man United Tetap di Puncak : Okezone Bola

18/01/2021
5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB : Okezone Megapolitan

5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB : Okezone Megapolitan

18/01/2021
Pangsa Pasar Daihatsu Naik di 2020, Penjualan Turun

Pangsa Pasar Daihatsu Naik di 2020, Penjualan Turun

18/01/2021
Pelatih Bali United sedih Liga 1 tak jadi digelar tahun ini

Pelatih Bali United harap vaksinasi jadi jembatan memulai liga

18/01/2021
Samsung Bakal Tanam Kemampuan Galaxy S21 Buka Pintu Mobil?

Samsung Bakal Tanam Kemampuan Galaxy S21 Buka Pintu Mobil?

18/01/2021
Mancing Ikan Gabus? Tak Semudah Yg Di Harapkan

Mancing Ikan Gabus? Tak Semudah Yg Di Harapkan

18/01/2021
  • Pasang Iklan
  • Form Order Agen
  • Login
  • Register
AwanNews
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps
No Result
View All Result
AwanNews
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pelaku Kejahatan Seksual Anak di Jakbar Bisa Dihukum Kebiri Kimia : Okezone Megapolitan

@News by @News
14/01/2021
in Ekonomi
0
Pelaku Kejahatan Seksual Anak di Jakbar Bisa Dihukum Kebiri Kimia : Okezone Megapolitan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Jakarta Barat, A (29) dan RDP (40), bisa kena sanksi hukuman kebiri kimia, jika sebelumnya terbukti pernah melakukan hal serupa.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020, tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, untuk membuat jera pelaku. 




“Terkait persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur sudah berlaku PP nomor 70 tahun 2020, namun kini bukan pada ranah kepolisian melainkan pengadilan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Sementara pihak P2TP2A mengharapkan adanya hukuman kebiri kimia yang telah disahkan siap dilaksanakan untuk para pelaku kejahatan seksual pada anak.

Advokat UPT P2TP2A DKI Jakarta Novia Hendriyanti meminta Polres Metro Jakarta Barat dapat mendalami perbuatan dan dampak yang ditimbulkan pelaku, sehingga memperberat hukuman.

Baca juga: Sikapi PP Kebiri, Polri: Penyidik Tetap Mengacu KUHAP 

“Mungkin Kapolres bisa cek, karena itu berlaku bagi residivis apakah kedua tersangka pernah melakukan pelanggaran Pasal 81 dan 82. Kalau ada catatan itu bisa, tapi harus ada syarat lain misal korban lebih dari satu, ada gangguan reproduksi, artinya panjang jalannya,” kata Novia. 

Sebelumnya pada Kamis, Polres Metro Jakarta Barat mengumumkan telah meringkus seorang pria berinisial RDP (40) yang tega melakukan kekerasan seksual berulang kali terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun. 

Selain itu, seorang pria berinisial A (29) pelaku rudapaksa terhadap anak keterbelakangan mental berinisial NF (15) di kawasan Palmerah, juga diringkus polisi.

Pasal yang dikenakan terhadap pelaku yakni Pasal 81 atau dan pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.



Source link

Tags: anakBisadihukumJakbarkebirikejahatankimiaMegapolitanOkezonepelakuseksual

Ads

Mancing Seru Ikan Gabus

Hiburan mancing ikan gabus di parit galian embung, strikenya berkali-kali.!

Previous Post

Syekh Ali Jaber Meninggal, Eva Bellissima dan Kiwil Cerai

Next Post

Basarnas mengungkapkan kendala Tim SAR mencari CVR Sriwijaya Air

RelatedPosts

Pastikan kelayakan pesawat, Menhub tinjau pelaksanaan ramp check di bandara Soetta
Ekonomi

Pastikan kelayakan pesawat, Menhub tinjau pelaksanaan ramp check di bandara Soetta

18/01/2021
Metrodata Electronics (MTDL) siapkan Capex Rp 250 miliar pada tahun 2021
Ekonomi

Metrodata Electronics (MTDL) siapkan Capex Rp 250 miliar pada tahun 2021

18/01/2021
Target kredit bank di bawah OJK
Ekonomi

Target kredit bank di bawah OJK

18/01/2021
Bantuan BRI Group Berlanjut Untuk Korban Bencana
Ekonomi

Bantuan BRI Group Berlanjut Untuk Korban Bencana

18/01/2021
Ekonomi

7 Ide Kreatif Rak Sepatu Agar Selalu Rapi dan Teratur

18/01/2021
Saham Spanyol balik melemah, indeks IBEX 35 tergelincir 1,42 persen
Ekonomi

Saham Spanyol tumbang, indeks IBEX 35 anjlok 1,69 persen

18/01/2021
Next Post
Basarnas mengungkapkan kendala Tim SAR mencari CVR Sriwijaya Air

Basarnas mengungkapkan kendala Tim SAR mencari CVR Sriwijaya Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sambaran bertubi tubi || mancing ikan gabus || casting mania

Sambaran bertubi tubi || mancing ikan gabus || casting mania

12/01/2021
LG Rollable dikonfirmasi untuk diluncurkan tahun ini

LG Rollable dikonfirmasi untuk diluncurkan tahun ini

13/01/2021
Kelebihan dan Kekurangan Google Form

Kelebihan dan Kekurangan Google Form

05/09/2020
Liverpool vs MU bukan penentu tapi memacu adrenalin

Liverpool vs MU bukan penentu tapi memacu adrenalin

17/01/2021
Telkomsel Pulihkan Jaringan Telekomunikasi di Majene dan Mamuju

Telkomsel Pulihkan Jaringan Telekomunikasi di Majene dan Mamuju

18/01/2021
Mancing ikan gabus di spot baru

Mancing ikan gabus di spot baru

18/01/2021
81 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat : Okezone Nasional

81 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat : Okezone Nasional

18/01/2021
Pastikan kelayakan pesawat, Menhub tinjau pelaksanaan ramp check di bandara Soetta

Pastikan kelayakan pesawat, Menhub tinjau pelaksanaan ramp check di bandara Soetta

18/01/2021

Recent News

Telkomsel Pulihkan Jaringan Telekomunikasi di Majene dan Mamuju

Telkomsel Pulihkan Jaringan Telekomunikasi di Majene dan Mamuju

18/01/2021
Mancing ikan gabus di spot baru

Mancing ikan gabus di spot baru

18/01/2021
81 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat : Okezone Nasional

81 Orang Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat : Okezone Nasional

18/01/2021
Pastikan kelayakan pesawat, Menhub tinjau pelaksanaan ramp check di bandara Soetta

Pastikan kelayakan pesawat, Menhub tinjau pelaksanaan ramp check di bandara Soetta

18/01/2021

Follow Us

Browse by Category

  • Berita
  • Ekonomi
  • Facebook
  • Hiburan
  • Hukum
  • Instagram
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
  • Uncategorized
  • YouTube

Recent News

Telkomsel Pulihkan Jaringan Telekomunikasi di Majene dan Mamuju

Telkomsel Pulihkan Jaringan Telekomunikasi di Majene dan Mamuju

18/01/2021
Mancing ikan gabus di spot baru

Mancing ikan gabus di spot baru

18/01/2021
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
  • Otomotif
  • Sportif
  • Tekno
  • Media Sosial

© 2020 AwanNews - Lebih Tau Lebih Up date AwanNews.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps

© 2020 AwanNews - Lebih Tau Lebih Up date AwanNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In