• Latest
Kapolri terbitkan Surat Telegram cegah penyalahgunaan narkoba di Polri

Kapolri terbitkan Surat Telegram cegah penyalahgunaan narkoba di Polri

19/02/2021

Ads

Promosikan Usaha Anda Disini "Keren"

Biaya per klik mulai Rp250 murah dari kantong plastik, mulai promosi sekarang.!

Isyana Sarasvati akan hadirkan video musik untuk tenaga medis

27/02/2021
TNI-Polri NTB gelar gowes sinergi dan bakti sosial

TNI-Polri NTB gelar gowes sinergi dan bakti sosial

27/02/2021
Waspada, aplikasi palsu Clubhouse versi Android, bisa menyedot data Anda

Clubhouse bakal hadir di Android, simak tatacara bergabung

27/02/2021
Basuki Hadimuljono terpilih lagi jadi ketua umum dayung

Basuki Hadimuljono terpilih lagi jadi ketua umum dayung

27/02/2021
Deretan Mobil Bekas Murah Berumur Muda, Harga Tak Sampai Rp 100 Jutaan

Deretan Mobil Bekas Murah Berumur Muda, Harga Tak Sampai Rp 100 Jutaan

27/02/2021
Pengamat: Kebijakan strategis bisa diambil alih Wagub Sulsel

Pengamat: Kebijakan strategis bisa diambil alih Wagub Sulsel

27/02/2021
Luruskan Kabar Uji Coba Timnas U-23 Vs Selebritis FC, Ini Kata PSSI

Luruskan Kabar Uji Coba Timnas U-23 Vs Selebritis FC, Ini Kata PSSI

27/02/2021
WhatsApp uji coba desain baru tata letak untuk berbagi foto

WhatsApp uji coba desain baru tata letak untuk berbagi foto

27/02/2021
Mancing ikan gabus monster//casting gabus/haruan/snakehead

Mancing ikan gabus monster//casting gabus/haruan/snakehead

27/02/2021
Dit Samapta Polda Kalteng sambangi sejumlah THM – ANTARA News Kalimantan Tengah

Dit Samapta Polda Kalteng sambangi sejumlah THM – ANTARA News Kalimantan Tengah

27/02/2021
Ciputra Group sukses pasarkan The Newton 2 di saat pandemi, ini faktor pendorongnya

Ciputra Group sukses pasarkan The Newton 2 di saat pandemi, ini faktor pendorongnya

27/02/2021

Weird Genius tak menyangka lagu “Lathi” jadi viral

27/02/2021
  • Pasang Iklan
  • Form Order Agen
  • Login
  • Register
AwanNews
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps
No Result
View All Result
AwanNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolri terbitkan Surat Telegram cegah penyalahgunaan narkoba di Polri

@News by @News
19/02/2021
in Hukum
0
Kapolri terbitkan Surat Telegram cegah penyalahgunaan narkoba di Polri
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Iya betul (penerbitan surat telegram)

Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020 mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

“Iya betul (penerbitan surat telegram),” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi di Jakarta, Jumat malam.

Surat telegram tersebut dikeluarkan menyusul terjadinya penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti yang sedang menggunakan narkoba beserta 11 anggotanya.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kompol Yuni dan 11 anggotanya itu dinilai sangat mencoreng citra dan wibawa Polri di masyarakat.

Baca juga: Propam Polri akan operasi pemeriksaan urine jajaran Polri

Baca juga: Kapolri terbitkan surat telegram cegah pungli saat Ops Lilin 2020

Untuk mencegah terulang-nya kejadian serupa yang melibatkan anggota Polri, Kapolri Sigit meminta para Kapolda untuk melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba, melakukan razia narkoba di tempat-tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri, memperkuat pengawasan internal dan koordinasi dengan fungsi reserse narkoba, BNN pusat dan daerah.

“Pengawasan dan pembinaan dari atasan maupun rekan kerja dengan memperhatikan anggota yang mulai berperilaku negatif seperti malas apel, kinerja menurun, tidak memperhatikan penampilan, menutup diri terhadap lingkungan, emosional dan terjadi konflik rumah tangga,” tutur-nya.

Para atasan juga diminta untuk selalu mengingatkan jajaran-nya tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar yaitu berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penguatan kegiatan pembinaan rohani dan mental dan pemberian arahan pimpinan saat apel terhadap jajaran tentang dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar,” ujar mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini.

Sementara untuk anggota yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi. Selain itu mereka juga akan dibina dan diawasi ketat oleh atasannya.

Selain itu untuk anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba melibatkan anggota atau PNS Polri maka akan diberikan penghargaan.

“Mempercepat penerbitan keputusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kepada personel yang sudah diputus berupa rekomendasi PTDH pada sidang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” papar-nya.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Baca juga: Divpropam Polri segera sidang kode etik terdakwa Napoleon-Prasetijo

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2021



Source link

Tags: cegahKapolriNarkobapenyalahgunaanPolrisuratTelegramterbitkan

Ads

Promosikan Usaha Anda Disini "Keren"

Biaya per klik mulai Rp250 murah dari kantong plastik, mulai promosi sekarang.!

Previous Post

Ms Slim Beauty adakan audisi “brand ambassador”

Next Post

Ajun Perwira dan Jennifer Jill Ditangkap Polisi, Orangtua Beban Pikiran

RelatedPosts

TNI-Polri NTB gelar gowes sinergi dan bakti sosial
Hukum

TNI-Polri NTB gelar gowes sinergi dan bakti sosial

27/02/2021
ACC Sulawesi nilai OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel tamparan keras
Hukum

ACC Sulawesi nilai OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel tamparan keras

27/02/2021
KA Joglosemarkerto tabrak pesepeda di perlintasan di Kendal
Hukum

KA Joglosemarkerto tabrak pesepeda di perlintasan di Kendal

27/02/2021
Bupati Bintan bantah dibawa KPK ke Jakarta
Hukum

Bupati Bintan bantah dibawa KPK ke Jakarta

27/02/2021
LPSK siap lindungi saksi ketahui pembakaran Halte TransJakarta
Hukum

LPSK: Rencana pemerintah revisi UU ITE merupakan langkah maju

27/02/2021
Pemkot Pontianak segel lima lahan yang terbakar
Hukum

Pemkot Pontianak segel lima lahan yang terbakar

27/02/2021
Next Post

Ajun Perwira dan Jennifer Jill Ditangkap Polisi, Orangtua Beban Pikiran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sprite hadir dengan botol jernih ramah lingkungan

Sprite hadir dengan botol jernih ramah lingkungan

18/02/2021
Mancing  ikan gabus umpan kodok asli || sensasi strike nya luar  biasa

Mancing ikan gabus umpan kodok asli || sensasi strike nya luar biasa

21/12/2020
Mancing ikan gabus dikomplek

Mancing ikan gabus dikomplek

27/02/2021
Premier League Dimulai Lagi, Bakal Coba Meniru Playstation

Premier League Dimulai Lagi, Bakal Coba Meniru Playstation

30/05/2020

Isyana Sarasvati akan hadirkan video musik untuk tenaga medis

27/02/2021
TNI-Polri NTB gelar gowes sinergi dan bakti sosial

TNI-Polri NTB gelar gowes sinergi dan bakti sosial

27/02/2021
Waspada, aplikasi palsu Clubhouse versi Android, bisa menyedot data Anda

Clubhouse bakal hadir di Android, simak tatacara bergabung

27/02/2021
Basuki Hadimuljono terpilih lagi jadi ketua umum dayung

Basuki Hadimuljono terpilih lagi jadi ketua umum dayung

27/02/2021

Recent News

Dari migas hingga logam tanah jarang, Badan Geologi terus eksplorasi SDA Indonesia

27/02/2021

Isyana Sarasvati akan hadirkan video musik untuk tenaga medis

27/02/2021
TNI-Polri NTB gelar gowes sinergi dan bakti sosial

TNI-Polri NTB gelar gowes sinergi dan bakti sosial

27/02/2021
Waspada, aplikasi palsu Clubhouse versi Android, bisa menyedot data Anda

Clubhouse bakal hadir di Android, simak tatacara bergabung

27/02/2021

Follow Us

Browse by Category

  • Berita
  • Ekonomi
  • Facebook
  • Hiburan
  • Hukum
  • Instagram
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
  • Uncategorized
  • YouTube

Recent News

Dari migas hingga logam tanah jarang, Badan Geologi terus eksplorasi SDA Indonesia

27/02/2021

Isyana Sarasvati akan hadirkan video musik untuk tenaga medis

27/02/2021
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
  • Otomotif
  • Sportif
  • Tekno
  • Media Sosial

© 2020 AwanNews - Lebih Tau Lebih Up date AwanNews.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps

© 2020 AwanNews - Lebih Tau Lebih Up date AwanNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In