• Latest
DPRD Mukomuko dukung pencabutan perda yang tidak relevan

DPRD Mukomuko dukung pencabutan perda yang tidak relevan

22/02/2021

Ads

Theme WordPress Premium Rp.25.000

Bagi agan yg sdg mencari theme wordpress Premium harga murah cuma Rp.25.000

DPD RI harapkan Provinsi Kapuas Raya segera terwujud

DPD RI harapkan Provinsi Kapuas Raya segera terwujud

01/03/2021
Feyenoord tumbang di tangan AZ Alkmaar

Myron Boadu cetak trigol antar AZ lumat Feyenoord 4-2

01/03/2021
Pakai Smartfren di Xiaomi Redmi Terbaru, Bonus Kuota 41GB

6 Smartphone yang Rilis di Indonesia Februari 2021

01/03/2021
Vaksinasi massal bagi pekerja sektor informal di Kota Yogyakarta digelar mulai h…

Anda yang hendak bepergian dari Yogyakarta ke Solo atau sebaliknya, kini punya p…

01/03/2021
Bocoran utama Xiaomi Redmi Note 10 mengungkapkan desain, chipset Snadragon 678

Bocoran utama Xiaomi Redmi Note 10 mengungkapkan desain, chipset Snadragon 678

01/03/2021
MANCING IKAN GABUS KETIKA AIR RAWA MULAI NAIK | SAMBARAN SILIH BERGANTI

MANCING IKAN GABUS KETIKA AIR RAWA MULAI NAIK | SAMBARAN SILIH BERGANTI

01/03/2021
Ini alasan mengapa perempuan suka mengalah – ANTARA News Kalimantan Tengah

Ini alasan mengapa perempuan suka mengalah – ANTARA News Kalimantan Tengah

01/03/2021
Ini Persyaratan Investasi Industri Miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021

Ini Persyaratan Investasi Industri Miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021

01/03/2021

Depresi Jadi Alasan Millen Cyrus Konsumsi Benzodiazepine

01/03/2021
Polisi akan periksa ahli terkait kasus penjualan obat aborsi di Padang

Polisi akan periksa ahli terkait kasus penjualan obat aborsi di Padang

01/03/2021
Mau Berteman dengan Mantan? Begini Tips ala Rachel Vennya dan Awkarin

Mau Berteman dengan Mantan? Begini Tips ala Rachel Vennya dan Awkarin

01/03/2021
Morbidelli: Setim dengan Valentino Rossi Hal yang Hebat dan Luar Biasa! : Okezone Sports

Morbidelli: Setim dengan Valentino Rossi Hal yang Hebat dan Luar Biasa! : Okezone Sports

01/03/2021
  • Pasang Iklan
  • Form Order Agen
  • Login
  • Register
AwanNews
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps
No Result
View All Result
AwanNews
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Mukomuko dukung pencabutan perda yang tidak relevan

@News by @News
22/02/2021
in Politik
0
DPRD Mukomuko dukung pencabutan perda yang tidak relevan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


50 persen isi peraturan tersebut tidak lagi relevan dengan peraturan perundangan di atasnya

Mukomuko (ANTARA) – DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan mendukung usulan dari pemerintah daerah setempat untuk mencabut Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penggabungan, Pembentukan dan Penghapusan Desa, karena tidak relevan dengan perundangan di atasnya.

“Kami mendukung usulan dari pemerintah daerah di sini, karena 50 persen isi peraturan tersebut tidak lagi relevan dengan peraturan perundangan di atasnya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini, di Mukomuko, Minggu.

Pemerintah setempat sepakat mencabut Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penggabungan, Pembentukan dan Penghapusan Desa, karena tidak relevan dengan perundangan di atasnya.

Ia mengatakan, lembaganya telah menerima usulan dari pemerintah setempat untuk mencabut Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penggabungan, Pembentukan dan Penghapusan Desa.

Langkah selanjutnya, katanya, lembaganya akan membahas usulan dari pemerintah setempat tersebut pada masa sidang satu dengan agenda nota penjelasan tanggal 26 Februari 2021.

Kemudian, dilanjutkan dengan pandangan umum dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum atas usulan pencabutan peraturan daerah tersebut.

Lalu pembahasan atas usulan pencabutan tersebut, dibahas oleh badan pembuat peraturan daerah (bapemperda) dan final pembahasan serta penetapan sekitar bulan April tahun ini.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko M Fadli sebelumnya menyatakan, pemerintah setempat sepakat mencabut Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penggabungan, Pembentukan dan Penghapusan Desa karena tidak relevan dengan perundangan di atasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah setempat sebelumnya membuat Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penggabungan, Pembentukan dan Penghapusan Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Desa.

Sekarang ini, aturan yang mengatur tentang desa telah berubah diatur berdasarkam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga aturan di bawahnya tidak relevan lagi digunakan.

Dia menyebutkan sejumlah isi perda tersebut yang bertentangan dengan aturan di atasnya, seperti persyaratan pemekaran desa dulu jumlah penduduk sebanyak 200 kepala keluarga, kini sebanyak 400 kepala keluarga.

Kemudian syarat pengajuan wilayah tidak sesuai lagi, seperti sebelumnya jumlah penduduk dalam satu dusun sebanyak 250 jiwa dan 50 kepala keluarga, sekarang ini minimal 1.000 jiwa dan 500 kepala keluarga.
Baca juga: Mukomuko cabut perda yang tidak relevan

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021



Source link

Tags: DPRDdukungMukomukopencabutanPerdarelevantidakyang

Ads

Promosikan Usaha Anda Disini "Keren"

Biaya per klik mulai Rp250 murah dari kantong plastik, mulai promosi sekarang.!

Previous Post

Ajax ukir kemenangan beruntun ketujuh usai benamkan Sparta 4-2

Next Post

Daimler akan berganti nama menjadi Mercedes-Benz

RelatedPosts

DPD RI harapkan Provinsi Kapuas Raya segera terwujud
Politik

DPD RI harapkan Provinsi Kapuas Raya segera terwujud

01/03/2021
Trump isyaratkan mencalonkan kembali pada Pilpres 2024
Politik

Trump isyaratkan mencalonkan kembali pada Pilpres 2024

01/03/2021
Pemerintah tetapkan 1,3 juta formasi ASN pada 2021
Politik

Pemerintah tetapkan 1,3 juta formasi ASN pada 2021

01/03/2021
DPR kecam anggota Polri yang diduga jual senjata kepada KKB di Papua
Politik

Wakil Ketua DPR: Indonesia konsisten terkait asas Piagam ASEAN

01/03/2021
Buka rakernas 2021, Pimpinan PKS ingatkan kader misi pemenangan 2024
Politik

Buka rakernas 2021, Pimpinan PKS ingatkan kader misi pemenangan 2024

01/03/2021
Wapres: Dakwah dan pendidikan Islam harus beradaptasi dengan teknologi
Politik

Wapres: Dakwah dan pendidikan Islam harus beradaptasi dengan teknologi

01/03/2021
Next Post
Daimler akan berganti nama menjadi Mercedes-Benz

Daimler akan berganti nama menjadi Mercedes-Benz

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
mancing ikan gabus monster || umpan viral

mancing ikan gabus monster || umpan viral

01/03/2021
Sprite hadir dengan botol jernih ramah lingkungan

Sprite hadir dengan botol jernih ramah lingkungan

18/02/2021
Twitter Akan Ada Fitur Super Follows dan Komunitas

Twitter Akan Ada Fitur Super Follows dan Komunitas

28/02/2021
Tak gentar sebarkan ilmu antikorupsi ketika pandemi

Tak gentar sebarkan ilmu antikorupsi ketika pandemi

28/02/2021
DPD RI harapkan Provinsi Kapuas Raya segera terwujud

DPD RI harapkan Provinsi Kapuas Raya segera terwujud

01/03/2021
Feyenoord tumbang di tangan AZ Alkmaar

Myron Boadu cetak trigol antar AZ lumat Feyenoord 4-2

01/03/2021
Pakai Smartfren di Xiaomi Redmi Terbaru, Bonus Kuota 41GB

6 Smartphone yang Rilis di Indonesia Februari 2021

01/03/2021
Vaksinasi massal bagi pekerja sektor informal di Kota Yogyakarta digelar mulai h…

Anda yang hendak bepergian dari Yogyakarta ke Solo atau sebaliknya, kini punya p…

01/03/2021

Recent News

DPD RI harapkan Provinsi Kapuas Raya segera terwujud

DPD RI harapkan Provinsi Kapuas Raya segera terwujud

01/03/2021
Feyenoord tumbang di tangan AZ Alkmaar

Myron Boadu cetak trigol antar AZ lumat Feyenoord 4-2

01/03/2021
Pakai Smartfren di Xiaomi Redmi Terbaru, Bonus Kuota 41GB

6 Smartphone yang Rilis di Indonesia Februari 2021

01/03/2021
Vaksinasi massal bagi pekerja sektor informal di Kota Yogyakarta digelar mulai h…

Anda yang hendak bepergian dari Yogyakarta ke Solo atau sebaliknya, kini punya p…

01/03/2021

Follow Us

Browse by Category

  • Berita
  • Ekonomi
  • Facebook
  • Hiburan
  • Hukum
  • Instagram
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
  • Uncategorized
  • YouTube

Recent News

DPD RI harapkan Provinsi Kapuas Raya segera terwujud

DPD RI harapkan Provinsi Kapuas Raya segera terwujud

01/03/2021
Feyenoord tumbang di tangan AZ Alkmaar

Myron Boadu cetak trigol antar AZ lumat Feyenoord 4-2

01/03/2021
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
  • Otomotif
  • Sportif
  • Tekno
  • Media Sosial

© 2020 AwanNews - Lebih Tau Lebih Up date AwanNews.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps

© 2020 AwanNews - Lebih Tau Lebih Up date AwanNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In