BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrisus) Polda Jabar melanjutkan penyelidikan kasus prostitusi artis. Setelah menahan 3 orang tersangka dan meminta keterangan artis berinisial TA, seorang artis dan selebgram lain berinisial SC.
SC merupakan 1 diantara 7 orang yang diduga kuat pernah ditawarkan oleh mucikari Mamih Alona sebagai teman kencan. Sebelumnya Subdit Siber Direskrimsus telah memperbolehkan TA untuk pulang dengan kewajiban lapor.
“Sebelum memeriksa SC, kami juga meminta keterangan dari 2 orang lainnya yang berprofesi sebagai pramugari pegawai bank,” jelas Kasubdit Siber Direskrimsus Polda Jabar Kompol Reonal T Simanjuntak.
Rencananya besok polisi akan meminta keterangan dari 4 orang lainnya, beberapa diantaranya juga berprofesi sebagai artis.
(kha.-)
Source link