• Latest
Cagub Mahyeldi yakini MK memutus gugatan Pilgub Sumbar dengan adil

Cagub Mahyeldi yakini MK memutus gugatan Pilgub Sumbar dengan adil

13/01/2021

Ads

Mancing Seru Ikan Gabus

Hiburan mancing ikan gabus di parit galian embung, strikenya berkali-kali.!

Kompolnas jelaskan mekanisme rekomendasikan nama calon Kapolri

Kompolnas jelaskan mekanisme rekomendasikan nama calon Kapolri

18/01/2021
Klarifikasi Arturo Vidal usai Tertangkap Kamera Cium Logo Juventus

Klarifikasi Arturo Vidal usai Tertangkap Kamera Cium Logo Juventus

18/01/2021
Selain WhatsApp, 4 Aplikasi Ini Jamin Keamanan dan Privasi Penggunanya

Selain WhatsApp, 4 Aplikasi Ini Jamin Keamanan dan Privasi Penggunanya

18/01/2021
Telepon ROG generasi berikutnya muncul dalam gambar langsung, sertifikasi 3C

Telepon ROG generasi berikutnya muncul dalam gambar langsung, sertifikasi 3C

18/01/2021
MANCING IKAN GABUS LELE PELUS DI SUNGAI

MANCING IKAN GABUS LELE PELUS DI SUNGAI

18/01/2021
Realisasi penyaluran bantuan subsidi gaji tak mencapai 100%, ini penjelasan Kemenaker

Realisasi penyaluran bantuan subsidi gaji tak mencapai 100%, ini penjelasan Kemenaker

18/01/2021
Pertamina pastikan stok BBM dan elpiji aman selama PTKM di DIY

Pertamina pastikan stok BBM dan elpiji aman selama PTKM di DIY

18/01/2021

Rupanya Ini Alasan Gisel Lebih Tegar Hadapi Kasus Video Syur

18/01/2021
Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur diminta terbuka data izin benur

Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur diminta terbuka data izin benur

18/01/2021
Curhat Wanita Kehilangan Calon Suami Selamanya, Cuma 10 Menit Pasca Bertemu

Curhat Wanita Kehilangan Calon Suami Selamanya, Cuma 10 Menit Pasca Bertemu

18/01/2021
Keluarga Laskar FPI Gugat Komnas HAM, Kecewa Tak Ada Tindak Lanjut Hasil Investigasi : Okezone Nasional

Keluarga Laskar FPI Gugat Komnas HAM, Kecewa Tak Ada Tindak Lanjut Hasil Investigasi : Okezone Nasional

18/01/2021
Tips Modifikasi Yamaha XSR 155, Manfaatkan Aksesori Plug and Play

Tips Modifikasi Yamaha XSR 155, Manfaatkan Aksesori Plug and Play

18/01/2021
  • Pasang Iklan
  • Form Order Agen
  • Login
  • Register
AwanNews
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps
No Result
View All Result
AwanNews
No Result
View All Result
Home Politik

Cagub Mahyeldi yakini MK memutus gugatan Pilgub Sumbar dengan adil

@News by @News
13/01/2021
in Politik
0
Cagub Mahyeldi yakini MK memutus gugatan Pilgub Sumbar dengan adil
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Mudah-mudahan MK melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku

Padang (ANTARA) – Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus gugatan hasil Pemilihan Gubernur Sumbar 2020 yang digugat oleh pasangan Nasrul Abit-Indra Catri dan Mulyadi-Ali Mukhni dengan adil.

“Saya dapat informasi gugatan akan disidang pada 18 Januari 2020 oleh MK, mudah-mudahan MK melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Mahyeldi, di Padang, Rabu.

Menurutnya, karena yang digugat adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka diharapkan bisa menjelaskan dengan baik perihal materi gugatan yang disampaikan.

Dua pasang calon gubernur (cagub) Sumbar mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) pilkada ke MK.

Gugatan diajukan Nasrul Abit-Indra Catri yang diusung Gerindra serta Mulyadi-Ali Mukhni yang diusung Demokrat dan PAN.

Pasangan calon nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni dalam permohonannya, dikutip di laman Mahkamah Konstitusi meminta agar keputusan KPU Sumbar terkait penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar dibatalkan.

Namun, dalam permohonan itu tidak disebutkan lebih rinci terkait kerugian perolehan suara yang hilang dan perkiraan suara yang semestinya diperoleh oleh pasangan itu.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Nasrul Abit dan Indra Catri dalam permohonannya menyebut penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar cacat hukum.

Menurut paslon itu, KPU Sumbar melakukan pelanggaran serius dengan menyebabkan hilangnya 28 hak pilih pemilih di RSUD Pariaman.

Selain itu, pemohon mendalilkan pada tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat provinsi, sebanyak 290.533 suara hilang dari Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam rekapitulasi yang dilakukan KPU Sumbar, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni memperoleh 614.477 suara atau 27,42 persen, paslon Nasrul Abit-Indra Catri memperoleh 679.069 suara atau 30,3 persen.

Selanjutnya, paslon nomor urut 3, Fakhrizal-Genius Umar yang diusung Golkar, PKB, dan NasDem memperoleh 220.893 atau 9,86 persen.

Sedangkan pasangan nomor urut 4, Mahyeldi-Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP memperoleh 726.853 suara atau 32,43 persen.

Pada Pilgub Sumbar 2020, KPU Sumbar mencatat total sebanyak 2.313 278 pemilih atau sekitar 61,68 persen tingkat partisipasi dari total pemilih dengan total jumlah suara sah 2.241.292 sebanyak 96,89 persen dan suara tidak sah 71.986 atau sekitar 3,11 persen.

Tim Hukum pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy, Miko Kamal meyakini MK akan bersikap profesional menangani sengketa hasil Pilgub Sumbar.

“Saya orang hukum yang percaya kepada MK. Sudah 25 tahun saya menjalani praktik bela-membela di pengadilan. Saya bersaksi, profesionalitas dan kredibilitas lembaga dan orang-orang MK tiada tandingan. Jauh dibanding lembaga judisial lainnya,” kata dia pula.
Baca juga: Hasil Pilgub Sumbar disengketakan dua paslon ke MK

Baca juga: Pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy klaim menangkan Pilgub Sumbar

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021



Source link

Tags: AdilCagubdengangugatanMahyeldimemutusPilgubSumbaryakini

Ads

Mancing Seru Ikan Gabus

Hiburan mancing ikan gabus di parit galian embung, strikenya berkali-kali.!

Previous Post

Film James Bond: No Time to Die Berpotensi Kembali Diundur : Okezone Celebrity

Next Post

Sepanjang 2020 Penjualan Daihatsu Mencapai 578 Ribu Unit

RelatedPosts

Kompolnas jelaskan mekanisme rekomendasikan nama calon Kapolri
Politik

Kompolnas jelaskan mekanisme rekomendasikan nama calon Kapolri

18/01/2021
Mendagri sebut Komjen Sigit orang cerdas dan tegas
Politik

Mendagri sebut Komjen Sigit orang cerdas dan tegas

18/01/2021
Airlangga Hartarto donorkan plasma konvalesen COVID-19
Politik

Airlangga Hartarto donorkan plasma konvalesen COVID-19

18/01/2021
Hasto: Indonesia perkuat konsolidasi industri pertahanan nasional
Politik

PDIP terima penghargaan MURI dengan peserta virtual terbanyak

18/01/2021
Anggota DPR minta Polri turunkan Tim Dokkes di daerah bencana
Politik

Anggota DPR minta Polri turunkan Tim Dokkes di daerah bencana

18/01/2021
Presiden terbang ke Kalsel pastikan penanganan bencana berjalan baik
Politik

Presiden terbang ke Kalsel pastikan penanganan bencana berjalan baik

18/01/2021
Next Post
Tiga Model Ini Penopang Penjualan Daihatsu saat Pandemi, Sepanjang 2020

Sepanjang 2020 Penjualan Daihatsu Mencapai 578 Ribu Unit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sambaran bertubi tubi || mancing ikan gabus || casting mania

Sambaran bertubi tubi || mancing ikan gabus || casting mania

12/01/2021
LG Rollable dikonfirmasi untuk diluncurkan tahun ini

LG Rollable dikonfirmasi untuk diluncurkan tahun ini

13/01/2021
Peringatan Hari Pahlawan di KM Kelud

Peringatan Hari Pahlawan di KM Kelud

10/11/2019

“One Piece”, “Detective Conan”, manga yang tamatnya paling dinantikan

18/01/2021
Kompolnas jelaskan mekanisme rekomendasikan nama calon Kapolri

Kompolnas jelaskan mekanisme rekomendasikan nama calon Kapolri

18/01/2021
Klarifikasi Arturo Vidal usai Tertangkap Kamera Cium Logo Juventus

Klarifikasi Arturo Vidal usai Tertangkap Kamera Cium Logo Juventus

18/01/2021
Selain WhatsApp, 4 Aplikasi Ini Jamin Keamanan dan Privasi Penggunanya

Selain WhatsApp, 4 Aplikasi Ini Jamin Keamanan dan Privasi Penggunanya

18/01/2021
Telepon ROG generasi berikutnya muncul dalam gambar langsung, sertifikasi 3C

Telepon ROG generasi berikutnya muncul dalam gambar langsung, sertifikasi 3C

18/01/2021

Recent News

Kompolnas jelaskan mekanisme rekomendasikan nama calon Kapolri

Kompolnas jelaskan mekanisme rekomendasikan nama calon Kapolri

18/01/2021
Klarifikasi Arturo Vidal usai Tertangkap Kamera Cium Logo Juventus

Klarifikasi Arturo Vidal usai Tertangkap Kamera Cium Logo Juventus

18/01/2021
Selain WhatsApp, 4 Aplikasi Ini Jamin Keamanan dan Privasi Penggunanya

Selain WhatsApp, 4 Aplikasi Ini Jamin Keamanan dan Privasi Penggunanya

18/01/2021
Telepon ROG generasi berikutnya muncul dalam gambar langsung, sertifikasi 3C

Telepon ROG generasi berikutnya muncul dalam gambar langsung, sertifikasi 3C

18/01/2021

Follow Us

Browse by Category

  • Berita
  • Ekonomi
  • Facebook
  • Hiburan
  • Hukum
  • Instagram
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
  • Uncategorized
  • YouTube

Recent News

Kompolnas jelaskan mekanisme rekomendasikan nama calon Kapolri

Kompolnas jelaskan mekanisme rekomendasikan nama calon Kapolri

18/01/2021
Klarifikasi Arturo Vidal usai Tertangkap Kamera Cium Logo Juventus

Klarifikasi Arturo Vidal usai Tertangkap Kamera Cium Logo Juventus

18/01/2021
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
  • Otomotif
  • Sportif
  • Tekno
  • Media Sosial

© 2020 AwanNews - Lebih Tau Lebih Up date AwanNews.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps

© 2020 AwanNews - Lebih Tau Lebih Up date AwanNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In