• Latest
BI sempurnakan ketentuan perlindungan konsumen

BI sempurnakan ketentuan perlindungan konsumen

05/01/2021

Ads

Plugin WordPress Premium harga Rp.25.000

Utk agan yg sdg membangun web berbasis WP Plugin WP Premium harga Rp.25.000.

IWAK GO.BLOK, MANCING IKAN GABUS DI RAWA AIR HITAM ||SAKA CHANNEL LAMANDAU

IWAK GO.BLOK, MANCING IKAN GABUS DI RAWA AIR HITAM ||SAKA CHANNEL LAMANDAU

16/01/2021
Presiden Jokowi Perintahkan Panglima dan Kapolri Kirim Bantuan ke Kalimantan Selatan

Presiden Jokowi Perintahkan Panglima dan Kapolri Kirim Bantuan ke Kalimantan Selatan

16/01/2021
Moody’s memangkas rating Pan Brothers (PBRX) menjadi Ca

Moody’s memangkas rating Pan Brothers (PBRX) menjadi Ca

16/01/2021

Polisi Diminta untuk Segera Tetapkan Raffi Ahmad Jadi Tersangka

16/01/2021
Kejagung terbitkan sprindik kasus korupsi PT Asabri

Kejagung terbitkan sprindik kasus korupsi PT Asabri

16/01/2021
Dirut Maybank Kim Eng Sekuritas, Willianto Ie, dapat cuan dari strategi buy and hold

Dirut Maybank Kim Eng Sekuritas, Willianto Ie, dapat cuan dari strategi buy and hold

16/01/2021
Pierre Cherpin meninggal dunia setelah kecelakaan di Reli Dakar

Pierre Cherpin meninggal dunia setelah kecelakaan di Reli Dakar

16/01/2021
Hyundai perbarui KONA lebih bertenaga dan gesit

Hyundai perbarui KONA lebih bertenaga dan gesit

16/01/2021
Senator: Kapolri baru harus perhatikan eksistensi UU Otsus Papua

Senator: Kapolri baru harus perhatikan eksistensi UU Otsus Papua

16/01/2021
Link Live Streaming Derby della Capitale: Lazio vs AS Roma

Link Live Streaming Derby della Capitale: Lazio vs AS Roma

16/01/2021
Gelar Tinc Batch 6, Telkomsel Dukung Potensi Digital Inovator Lokal

Gelar Tinc Batch 6, Telkomsel Dukung Potensi Digital Inovator Lokal

16/01/2021
LG tidak menyerah pada smartphone

LG tidak menyerah pada smartphone

16/01/2021
  • Pasang Iklan
  • Form Order Agen
  • Login
  • Register
AwanNews
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps
No Result
View All Result
AwanNews
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BI sempurnakan ketentuan perlindungan konsumen

@News by @News
05/01/2021
in Ekonomi
0
BI sempurnakan ketentuan perlindungan konsumen
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Penyempurnaan ketentuan ini di antaranya menyesuaikan ruang lingkup perlindungan konsumen BI.

Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan perlindungan konsumen dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia.

“Penyempurnaan ketentuan ini di antaranya menyesuaikan ruang lingkup perlindungan konsumen BI,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Selasa.

Erwin menjelaskan sebelumnya perlindungan konsumen itu hanya mencakup sistem pembayaran. Kini mencakup seluruh bidang tugas kewenangan BI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Baca juga: Ekonomi belum pulih, Bank Indonesia ubah ketentuan devisa hasil ekspor

Penyelenggara yang termasuk dalam cakupan Perlindungan Konsumen BI meliputi penyelenggara di bidang sistem pembayaran, penyelenggara kegiatan layanan uang, pelaku pasar uang dan pasar valuta asing, dan pihak lainnya yang diatur dan diawasi oleh BI.

“Ketentuan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” kata Erwin.

Menurut Erwin, penyempurnaan ketentuan dilakukan sebagai bagian dari komitmen BI dalam mendukung kebijakan perlindungan konsumen nasional dengan menerapkan kebijakan yang relevan dan sejalan dengan praktik terbaik internasional.

Baca juga: Survei BI indikasikan keyakinan konsumen pada November membaik

Penguatan kebijakan perlindungan konsumen juga dilakukan untuk semakin menyeimbangkan hubungan antara penyelenggara dengan konsumen, menjawab tantangan dan perkembangan inovasi finansial serta digitalisasi produk dan/atau layanan jasa keuangan dan sistem pembayaran.

Dijelaskannya pokok-pokok pengaturan yang disempurnakan dalam PBI ini antara lain meliputi redefinisi konsumen dan penyelenggara, penyesuaian ruang lingkup perlindungan konsumen BI, penyempurnaan prinsip perlindungan konsumen, penguatan fungsi pengawasan melalui pengawasan perilaku penyelenggara dalam rangka perlindungan konsumen, fungsi edukasi, dan penanganan pengaduan, serta penguatan aspek-aspek perlindungan konsumen di era digital.

PBI ini mencabut PBI No.16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5498).

Sementara itu, semua peraturan perundang-undangan BI yang merupakan peraturan pelaksanaan dari PBI No.16/1/PBI/2014 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PBI No.22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia.

Pewarta: Ahmad Buchori
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2021



Source link

Tags: ketentuankonsumenperlindungansempurnakan

Ads

Plugin WordPress Premium harga Rp.25.000

Utk agan yg sdg membangun web berbasis WP Plugin WP Premium harga Rp.25.000.

Previous Post

Tak Ditahan, Nobu Lawan Main Gisel di Video Syur Wajib Lapor Tiap Pekan

Next Post

Legislator Gumas sesalkan desa tidak cairkan DD dan ADD 2020 – ANTARA News Kalimantan Tengah

RelatedPosts

Moody’s memangkas rating Pan Brothers (PBRX) menjadi Ca
Ekonomi

Moody’s memangkas rating Pan Brothers (PBRX) menjadi Ca

16/01/2021
Bank BUMN pastikan biaya dana bakal tetap melandai di tahun 2021
Ekonomi

OJK prediksi kredit perbankan bisa tumbuh di tahun 2021

16/01/2021
Anggaran PUPR Rp149,8 Triliun Harus Berikan Daya Ungkit Ekonomi
Ekonomi

Anggaran PUPR Rp149,8 Triliun Harus Berikan Daya Ungkit Ekonomi

16/01/2021
Pembunuh Petani hingga Leher Nyaris Putus Tertangkap, Pelaku Keponakan Korban : Okezone News
Ekonomi

Pembunuh Petani hingga Leher Nyaris Putus Tertangkap, Pelaku Keponakan Korban : Okezone News

16/01/2021
Program Terangi Negeri dari PLN
Ekonomi

Program Terangi Negeri dari PLN

15/01/2021
Telkom upayakan layanan telekomunikasi normal pasca gempa Sulbar
Ekonomi

Telkom upayakan layanan telekomunikasi normal pasca gempa Sulbar

15/01/2021
Next Post
Legislator Gumas sesalkan desa tidak cairkan DD dan ADD 2020 – ANTARA News Kalimantan Tengah

Legislator Gumas sesalkan desa tidak cairkan DD dan ADD 2020 - ANTARA News Kalimantan Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cara Membuat Jaring Serokan Dan Koja Ikan – PART 1

Cara Membuat Jaring Serokan Dan Koja Ikan – PART 1

30/09/2020
Full setraike, mancing ikan lele lembat

Full setraike, mancing ikan lele lembat

04/10/2020
Samsung mengumumkan jajaran TV 2021 dengan Neo QLED dan microLED

Samsung mengumumkan jajaran TV 2021 dengan Neo QLED dan microLED

07/01/2021
Jadi induk holding BUMN asuransi, IFG punya aset Rp 76,2 triliun

Jadi induk holding BUMN asuransi, IFG punya aset Rp 76,2 triliun

03/01/2021
IWAK GO.BLOK, MANCING IKAN GABUS DI RAWA AIR HITAM ||SAKA CHANNEL LAMANDAU

IWAK GO.BLOK, MANCING IKAN GABUS DI RAWA AIR HITAM ||SAKA CHANNEL LAMANDAU

16/01/2021
Presiden Jokowi Perintahkan Panglima dan Kapolri Kirim Bantuan ke Kalimantan Selatan

Presiden Jokowi Perintahkan Panglima dan Kapolri Kirim Bantuan ke Kalimantan Selatan

16/01/2021
Moody’s memangkas rating Pan Brothers (PBRX) menjadi Ca

Moody’s memangkas rating Pan Brothers (PBRX) menjadi Ca

16/01/2021

Polisi Diminta untuk Segera Tetapkan Raffi Ahmad Jadi Tersangka

16/01/2021

Recent News

IWAK GO.BLOK, MANCING IKAN GABUS DI RAWA AIR HITAM ||SAKA CHANNEL LAMANDAU

IWAK GO.BLOK, MANCING IKAN GABUS DI RAWA AIR HITAM ||SAKA CHANNEL LAMANDAU

16/01/2021
Presiden Jokowi Perintahkan Panglima dan Kapolri Kirim Bantuan ke Kalimantan Selatan

Presiden Jokowi Perintahkan Panglima dan Kapolri Kirim Bantuan ke Kalimantan Selatan

16/01/2021
Moody’s memangkas rating Pan Brothers (PBRX) menjadi Ca

Moody’s memangkas rating Pan Brothers (PBRX) menjadi Ca

16/01/2021

Polisi Diminta untuk Segera Tetapkan Raffi Ahmad Jadi Tersangka

16/01/2021

Follow Us

Browse by Category

  • Berita
  • Ekonomi
  • Facebook
  • Hiburan
  • Hukum
  • Instagram
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Sepakbola
  • Tekno
  • Uncategorized
  • YouTube

Recent News

IWAK GO.BLOK, MANCING IKAN GABUS DI RAWA AIR HITAM ||SAKA CHANNEL LAMANDAU

IWAK GO.BLOK, MANCING IKAN GABUS DI RAWA AIR HITAM ||SAKA CHANNEL LAMANDAU

16/01/2021
Presiden Jokowi Perintahkan Panglima dan Kapolri Kirim Bantuan ke Kalimantan Selatan

Presiden Jokowi Perintahkan Panglima dan Kapolri Kirim Bantuan ke Kalimantan Selatan

16/01/2021
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
  • Otomotif
  • Sportif
  • Tekno
  • Media Sosial

© 2020 AwanNews - Lebih Tau Lebih Up date AwanNews.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Entertain
    • Hiburan
    • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sportif
    • Olahraga
    • Sepakbola
  • Tekno
  • Media Sosial
    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • Android Apps

© 2020 AwanNews - Lebih Tau Lebih Up date AwanNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In